CILEGON, TitikNOL – Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017, Bawaslu Banten akan mengawasi ketat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Tak terkecuali, bagi 24 anggota Panwascam Kota Cilegon yang hari ini resmi dilantik.
Tak hanya mengawasi, mereka juga akan memberikan sanksi tegas, bila ada anggota yang bermain mata dengan salah satu tim sukses calon.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Banten, Eka Satialaksmana.
Kata dia, jika ada anggota Panwascam ada yang terbukti bermain dengan tim sukses dari pasangan calon, maka anggota Panwascam akan langsung dinonaktifkan.
“Jadi, kita itu hanya bisa memberikan sanksi menonkatifkan saja. Kalau untuk pemberhentian sepenuhnya hak DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum)," jelas Eka.
Terpisah, Ketua Panwaslu Kota Cilegon Sihabudin mengatakan, semua anggota Panwascam yang telah dilantikan harus terus belajar tentang Undang-Undang (UU).
Sebab, apabila sudah paham dan mengusai UU yang berlaku, maka Panwascam tidak akan kesulitan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
"Tidak hanya mengerti UU, mereka (Panwascam) juga harus profesional. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon," imbuhnya.
Ia menambahkan, jujur, netral, imprasial harus dipegang teguh anggota Panwascam.
“Jangan sampai ada Panwascam bermain dibelakang. Tidak segan-segan akan kita tindak tegas,” tambah Sihabudin. (Ardi/rif)