Minggu, 10 November 2024

Menguat, Calon Panwascam di Lebak Disebut Rangkap Kerja

Foto ilustrasi. (Dok: net)
Foto ilustrasi. (Dok: net)


LEBAK, TitikNOL - Kabar soal rangkap kerja sejumlah calon Panitia pengawas Pemilu kecamatan (Panwascam) yang mendaftar ke Panwaslu Lebak, membuat pihak terkait kalangkabut.

Hal tersebut terlihat dari adanya bukti screenshot percakapan WhatsApp dari salah satu calon Panwascam, yang bernada provokatif.

Dalam percakapan tersebut, calon yang diketahui berinisial SNS itu mengungkap jika mayoritas calon Panwascam di Lebak rangkap pekerjaan.

"Kalau berbicara double job 98 persen semuanya double job. Kalau mau dimuat terus dan persoalan itu berarti semua Panwascam di Lebak yang terdiri perwakilan aktivis Lebak pasti tidak akan tinggal diam. Karena mayoritas Panwascam itu adalah mantan ketua atau senior organisasi. Silahkan dicek kebenenarannya. Kalau semua sudah terusik tentu semuanya juga nggak tinggal diam," tulis SNS, dalam pesan WA yang beredar di kalangan wartawan Lebak.

Dikonfirmasi terkait ini, SNS membenarkan jika pesan itu ditulis dirinya. Namun dirinya mengaku tidak tahu apa-apa soal itu.

"Saya nggak tahu apa-apa kang, itu hanya tulisan biasa," singkatnya saat dihubungi wartawan belum lama ini.

Seperti diketahui, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten pada 26 Oktober 2017 telah membuat surat edaran bernomor 412.2/2701-DPMD/X/2017, perihal larangan double job bagi tenaga pendamping profesional P3MD Provinsi Banten.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para koordintaor Tenaga Ahli Permbedayaan Masyarakat (TPAM) di empat Kabupaten yakni Kabupaten Tangerang, Lebak, Pandeglang dan Kabupaten Serang.

Dalam surat edaran itu ditegaskan, kepada seluruh tenaga pendamping profesional P3MD Provinsi Banten untuk tidak melakukan rangkap kerja. (Gun/red)

Komentar