SERANG, TitikNOL - Ketua DPRD Banten Andra Soni didampingi Wakil Ketua Fahmi Hakim tinjau langsung lahan untuk pembangunan RS Adhyaksa di tanah hasil sitaan tindak pidana korupsi, Senin (10/10/22).
Di tanah seluas kurang lebih 13 Hektare ini akan dibangun Rumah Sakit Kejaksaan yang berlokasi di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Rumah Sakit ini akan menjadi pusat layanan kesehatan terbesar di Banten.
Untuk diketahui bahwa tanah seluas 58 bidang atau kurang lebih 10 hekatare merupakan barang rampasan tindak pidana korupsi.
Sementara 3 hekatare sisanya terletak di beberapa titik terpisah dan merupakan hasil bantuan dari Pemerintah Banten dan Kabupaten Serang.
Peninjauan ini dilakukan bersamaan dengan pembagian bantuan sosial dari Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan di Wilayah Hukum Provinsi Banten.
Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menyampaikan, bahwa pembangunan RS di tanah hasil sitaan korupsi ini akan menjadi reformasi di bidang kesehatan dan diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.
"Pembangunan layanan kesehatan berupa Rumah Sakit ini kita harao bisa menjadi reformasi pada bidang kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat ," jelasnya.
Ketua Pokja Pembangunan RS Adhyaksa di Wilayah Hukum Banten Reda Manthovani mengungkapkan dirinya sangat senang bisa kembali ke Provinsi Banten dalam melakukan hal positif.
"Ini merupakan RS Adhyaksa pertama di Banten yang akan dibangun di atas lahan seluas 10-13 hektar," ujar mantan Kajati Banten ini.
Reda Manthovani berharap para putra daerah nanti bisa menjadi bagian dalam bekerja di rumah sakit.
Reda pun mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk mempersiapkan anak-anaknya agar bisa bekerja di RS Adiyaksa ini. Mengingat, nanti pasti akan membutuhkan SDM yang banyak untuk menopang operasional.
"Mumpung masih ada waktu, makanya dari sekarang bisa dipersiapkan menyekolahkan anak-anaknya yang tinggi di bidang perawatan atau kedokteran," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Hazard Simanjuntak menambahkan, dengan lebih dekat dan mudahnya pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah, maka akan banyak dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat. (Adv)