Cek Sertifikat Vaksin dan PCR di Aplikasi PeduliLindungi

Ilustrasi. (Dok: Detik)
Ilustrasi. (Dok: Detik)

TitikNOL - Kementerian Kesehatan mengintegrasikan seluruh informasi terkait Covid-19 dan vaksinasi ke dalam aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi akan didesain sebagai plaform tunggal perangkat lunak yang dapat diakses masyarakat untuk berbagai kebutuhan di fasilitas umum.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kalau hingga saat ini sudah 743 laboratorium pemeriksaan terafiliasi via Kementerian Kesehatan yang terintegrasi di PeduliLindungi.

"Ke depan kami kombinasikan sertifikat vaksin dan tes PCR (polymerase chain reaction)," katanya dalam konferensi pers Integrasi Aplikasi Layanan Kesehatan Transportasi Udara yang dipantau dari Jakarta, Minggu malam, 4 Juli 2021.

Budi mengatakan sistem integrasi tersebut akan diuji coba pada layanan penerbangan domestik Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta pada 5-12 Juli 2021. Uji coba yang melibatkan PT Angkasa Pura II (Persero) tersebut sebagai salah satu respons atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 pada kriteria penerbangan.

"Salah satu kriterianya untuk penerbangan dibutuhkan validasi sertifikasi vaksinasi dan PCR," kata Menteri Kesehatan.

Menurut dia, uji coba sejalan dengan masukan yang didapat Kementerian Kesehatan dari maskapai penerbangan dan operator bandara agar proses perjalanan penumpang dapat disederhanakan dan dibuat menjadi digital. Masukan tersebut juga untuk mengantisipasi tindakan kriminal pemalsuan sertifikat vaksinasi Covid-19 maupun PCR.

"Karena seperti kita ketahui bersama yang sifatnya kertas itu banyak sekali pemalsuan, baik laporan PCR dan kita takuti sertifikat vaksinasi juga bisa dipalsukan," kata Budi Gunadi.

Atas dasar itu, Kementerian Kesehatan bersedia membuka data terkait informasi Covid-19 maupun vaksinasi untuk dihubungkan dengan Angkasa Pura II. Harapannya, setiap orang yang check-in di bandara yang dikelola Angkasa Pura II bisa hanya menunjukkan QR code dari aplikasi PeduliLindungi. Atau, sekadar masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Data tersebut, kata Budi Gunadi, kemudian dicek menggunakan sistem apakah penumpang bersangkutan sudah divaksin dan dilengkapi tes PCR berdasarkan laporan aplikasi PeduliLindungi.

"Sehingga prosesnya bisa lebih efisien, cepat dan aman terhindar dari pemalsuan," katanya.

Selain bisa untuk keperluan penerbangan, aplikasi diproyeksikan juga bisa untuk ketentuan protokol kesehatan di berbagai fasilitas umum, seperti masuk ke hotel maupun toko.

"Kalau masuk toko apakah boleh pakai masker dan duduk bersama-sama dalam jarak dekat atau tidak," katanya mencontohkan aplikasi itu.

Direktur Operasi PT Angkasa Pura I, Wendo Asrul Rose, menjelaskan, nantinya pelaku perjalanan dengan transportasi udara wajib memasang (instal) aplikasi PeduliLindungi sebelum terbang. Lalu, sebelum terbang, masyarakat bisa melakukan tes antigen maupun PCR di fasilitas pelayanan kesehatan yang berafiliasi dengan sistem electonic Health Alert Card (e-HAC) dari Kementerian Kesehatan agar hasil tes bisa langsung diunggah.

Dalam keterangannya, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, menjamin keamanan data di aplikasi PeduliLindungi. Dia merujuk kepada payung hukum Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 253 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menkominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Applikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19.

Berdasarkan aturan tersebut, pengelola aplikasi PeduliLindungi wajib memastikan keamanan data pengguna, pemeliharaan sistem keamanan siber dan memberikan pembaruan secara berkala.

"Datanya terjamin dan memiliki payung hukum yang kuat. Sistemnya juga didukung teknologi sistem keamanan yang kuat sehingga kita harapkan tidak terjadi kebocoran dat di dalam aplikasi PeduliLindungi," kata Johnny.

Berita ini telah tayang di tekno.tempo.co, dengan judul: Cek Sertifikat Vaksin dan PCR di Aplikasi PeduliLindungi, Uji Coba Mulai Hari

Komentar