JAKARTA, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
"Mereka semua diperiksa terkait kasus TPPU TCW," ujar Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi TitikNOL, Senin (16/5/2016).
Menurut Yuyuk, 13 PNS tersebut menjalani pemeriksaan karena mengetahui beberapa proyek di Banten yang ditangani oleh adik kandung Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu.
"Diduga mengetahui beberapa proyek di Banten yg terkait dengan kasus TPPU TCW," ungkapnya.
Adapun beberapa nama PNS dan pihak swasta yang diperiksa KPK. Sebagai berikut:
- Ir. Handri sarosa, MT, mantan pejabat pembuat komitmen/ kepala SNVT pembangunan jalan dan jembatan
- Sutadi, PNS Prov Banten, Mantan Plt Kadis Bina Marga Prov Banten
- Aries Kurniawan, PNS Bina Marga Prov Banten (ketua panitia lelang dinas prov Banten
- Edy Daryanto, PNS Prov Banten (mantan ketua panitia pengadaan pada Dinas Bina Marga Banten)
- HM Shaleh, mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Banten
- Didik Purwanto, PNS Prov Banten (mantan ketua panitia pengadaan pada SDAP Prov Banten)
- Ir Mohamad Darda, PNS Prov Banten (mantan Kabid Sungai pada SDAP)
- Iing Suwardi, mantan Kepala Dinas SDAP Prov Banten
- Lilis Danila Susawati, mantan PPK pada Dinas Pendidikan Prov Banten
- Winarjono, mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten
- Ahmad Ridwan, PNS Dinas Pendidikan mantan Kepala Balai Tekom Dinas Pendidikan Provinsi Banten
- Utang Sukandar, PNS Balai Besar wilayah sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (mantan ppk pada balai besar wilayah sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian)
- Dadang Sofyan, PNS/ kepala BP2T Kota Tangerang Selatan, mantan Ketua Panitia Pelelangan Dinas Pendidikan Banten
- Mochamad Edwin Rachman, wiraswasta. (Bara/red)