Sabtu, 19 April 2025

Asyik Teler Sabu, Pria di Kota Serang Ditangkap Polisi

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku. (Foto: TitikNOL)
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitkNOL - Sat Res Narkoba Polres Serang Kota berhasil membekuk satu orang terduga penyalahgunaan Narkotika Golongan satu jenis Sabu. Pelaku yakni Badri Silalahi, warga perumahan Persada Banten Blok D1 No. 22 RT. 006/007 Kelurahan Teritih Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Badri ditangkap dalam keadaan teler karena pengaruh sabu, di dalam kontrakan tepatnya di Perum Puri Anggrek Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka Kota Serang, pukul 23.30 WIB, Kamis (16/3/2017).

Dari tangan pelaku, petugas pun berhasil mengamankan barang bukti, satu bungkus sabu dengan berat bruto 0,93 gram, satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik bening ukuran 5x8 dengan isi 95 lembar dan satu bungkus plastik bening ukuran 5x8 dengan isi 58 lembar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitiara mengatakan, pelaku merupakan bagian dari target operasi. "Tersangka ini bagian dari target operasi, sudah tiga bulan kami pantau. Tapi baru tadi malam kita dapatkan di rumah kontrakan di Puri," kata AKP Ivan, ditemui di ruangannya.

Meski demikian, Ivan menjelaskan, belum bisa melakukan pemeriksaan. Soalnya, saat ditangkap, dalam keadaan pengaruh sabu. "Diduga kuat tersangka bukan sekedar pengguna tapi pengedar atau kurir. Saat ini, belum dikembangkan jauh karena saat diperiksa dalam kondisi pengaruh narkotika," jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengindikasinya adanya benang merah dengan jaringan lapas atau rutan. "Indikasinya masuk jaringan rutan atau lapas tapi belum kita pastikan," pungkasnya. (Gat/Rif)

Komentar