SERANG, TitikNOL - Maraknya tawuran antar pelajar di wilayah Banten, bahkan hingga menelan korban. Hal itu membuat banyak Anak di bawah Umur Berhadapan dengan hukum.
Tercatat berdasarkan data dari Bimbingan Klien Anak (BKA) Balai Pemasyarakatan Serang (Bapas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten ada 11 kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kota Serang selama Januari 2022.
Kasubsi Bimbingan Klien Anak (BKA) Balai Pemasyarakatan Serang (Bapas) Kanwil Hukum dan HAM Banten, H Alwan menjelaskan pada tahun 2021, ABH di Banten sebanyak 85 kasus.
"Untuk Tahun 2022 bulan Januari ada 11 kasus ABH yang tersandung bermasalah hukum. Per Januari aja udah segitu, gimana selama bulan berikutnya," kata H Alwan, Jumat (28/1/2022).
Alwan mengatakan dari semua kasus di antaranya kasus geng motor tawuran sampai menyebabkan satu orang korban meninggal dunia. Dimana, dari 11 kasus, 6 kasus tawuran, 3 pencabulan, 1 pencurian dan 1 lakalantas di bawah umur.
"Kedua terkait kasus pencabulan sangat tinggi. kita harus bersatu padu untuk mewujudkan Kota Serang layak anak dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan," katanya.
Alwan juga menyampaikan agar di setiap Kelurahan di Banten harus dibuat tim BAPAS. “Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak dan lainnya harusnya dibuatkan tim sampai di tingkat Kelurahan," paparnya.
Masing-masing BAPAS Kelurahan itu, kata Alwan nantinya akan melakukan pendampingan dan mediasi serta pembimbingan pada keluarga.
"Pernikahan di bawah 18 tahun juga banyak yang menikah usia dini, apakah sudah siap, jangankan membina keluarga dianya sendiri bagaimana dengan hidupnya," tegasnya. (Gat/TN)