Senin, 25 November 2024

Ini Nama-nama Oknum Dishub Kota Serang dan Disdukcapil Pandeglang yang di OTT

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan. (Dok: net)
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan. (Dok: net)

SERANG, TitikNOL - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Banten, berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada enam orang oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Serang dan 12 oknum pegawai di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang pada Selasa (25/7/2017).

Keenam pegawai di Dinas Perhubungan Kota Serang yakni AW dan FR yang berstatus PNS, AS, Tb AL, MAR dan MN yang bersetatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Dari tangan keenamnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp4.883.500, 42 lembar bukti pembayaran, 43 lembar berita acara pemeriksaan kendaraan, satu buah buku pendaftaran uji Kir, 2 buah mesin uji Kir kondisi rusak serta 43 lembar keterangan retrebusi.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Widoni mengatakan, bahwa praktik pungli yang dilakukan keenam oknum pegawai tersebut dilakukan saat uji emisi kendaraan dengan menentukan tarif tidak sesuai dengan aturan. Padahal, mesin uji Kir sedang dalam kondisi rusak.

"Memang alat uji emisi sedang rusak, tapi keenamnya ini tetap mengeluarkan surat dan sudah menentukan tarif kepada pengendara. Tarifnya pun tidak sesuai dengan aturan," kata Widoni ditemui polda Banten.

Dirinya menyayangkan praktik tersebut. Sebab, saat alat emisi sedang rusak, pelayanan kepada masyarakat masih tetap dilakukan tanpa adanya pemeriksaan.

"Kita sekarang masih melakukan pemeriksaan, status keenamnya masih terperiksa menunggu hasil pemeriksaan. Kalau terbukti kita naikan statusnya," lanjutnya.

Baca juga: Tim Saber Pungli OTT Oknum Disdukcapil Pandeglang dan Dishub Kota Serang

Sementara untuk penggerebegan di Disdukcapil Pandeglang, Widoni menjelaskan bahwa punglinya terkait pembuatan KTP dan Kartu Keluarga. Adapun pelaku yang diamankan yakni MK, IW, EY, MM, Tb AM dan Tb AJ yang berstatus PNS. Kemudian AM, KN dan LAP yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) serta IR, FJ dan IK yang berstatus Tenaga Kerja Sementara (TKS).

Dalam OTT tersebut berhasil diamankan barang bukti dari tangan MK yakni KK 2 map, map kuning 39 KK, map berwarna orange 26 KK, KTP 2 buah, uang Rp1.110.000 dan HP satu buah.

Dari tangan oknum lainnya berinisial IR, diamankan KK yang belum jadi 5 Lembar, SP (Surat Pindah) 2 Lembar dan Akte 1 Lembar. Dari tangan MYuang RP970 ribu, KTP yang sudah jadi 19 Buah dan akte yang belum Jadi.

Sementara dari tangan EY KTP 4 keping yang sudah di cetak, berkas KK yang belum ditandatangan 1 lembar atas nama WAHID Kecamatan Patia. Lalu dari tangan FJ diamankan KK 4 Lembar, Akta 4 Lembar dan Surat Pindah 1 Lembar. (Gat/red)

Komentar