Jum`at, 4 April 2025

Ketangkap Basah, Maling Motor di Cikeusal Ditangkap Warga

SERANG, TitikNOL - Seorang maling ditangkap warga saat melancarkan aksinya hendak membawa motor.

Peristiwa itu terjadi pada 13 Februari 2022 jam 13:00 WIB. Pelaku diamankan di Kantor Desa Gandayasa Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang.

Bhabinkamtibmas Desa Gandayasa Brigpol Andri mendapatkan telepon dari masyarakat Desa Gandayasa yang berhasil menangkap seorang pemuda pelaku pencurian sepeda motor.

Brigpol Andri menerangkan setelah sampai di Kantor Desa Gandayasa sudah didapatkan banyaknya massa diluar Kantor Desa tersebut.

Menurut pemilik sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan No. Pol : A-4294-ED yakni Arman, menceritakan sedang mandi dan mencuci pakaian di irigasi Kampung Begoang.

Sedangkan sepeda motor Scoopy tersebut diparkir dipinggir jalan dengan jarak dari korban 10 meter berada dibawah jalan tempat parkir sepeda motor, dengan kunci masih menyantol dikunci kontaknya.

"Memanfaatkan itu, pelaku inisal AS membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy," katanya, Senin (14/2/2022).

Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi menjelaskan, pelaku pencurian sepeda motr di duga dilakukan dua pelaku. Satu orang lagi kabur.

"Dari keterangan pelaku setelah diintrogasi, sepeda motor digunakan bersama dengan temannya dan mereka melihat ada 1 unit Honda Scoopy parkir dipinggir jalan dengan kunci masih dinyantol dikunci kontak dan langsung membawa kabur ke arah Kragilan dan kemudian mereka ditangkap oleh massa," ungkapnya.

AKP Humaedi menjelaskan, korban mengetahui sepeda motornya dibawa kabur oleh maling dan berteriak.

Kemudian, masyarakat atau warga yang lewat dan mengejar pelaku tersebut secara bersama-sama.

"Pelaku tersebut kena sama warga didaerah Sentul Kragilan dan masyarakat membawa pelaku yang membawa sepeda motor tersebut ke Kantor Desa Gandayasa dan teman pelaku berhasil kabur dari pengejaran masyarakat," jelasnya. (Har/TN3)

Komentar