Selasa, 12 November 2024

KPK Bandingkan Modus Penyuapan Dirut BUMN Sama dengan Modus Ratu Atut

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. (Dok: bantenterkini)
Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. (Dok: bantenterkini)

JAKARTA , TitikNOL - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, membeberkan banyaknya para koruptor yang bertransaksi di negara Singapura merupakan modus lama.

Dimana, ia mengatakan bahwa para koruptor memilih negara Singapura sebagai tempat transaksi karena tidak dapat dilacak oleh lembaga anti rasuah tersebut.

"Sebenarnya pemberian di Singapura bukan barang baru," ujar Agus di Jakarta, Kamis kemarin (15/9/2016).

Lanjutnya, penyuapan di Singapura tidak hanya kasus-kasus yang stratergis saja. Tetapi, kasus-kasus biasa juga sering bertransaksi di Singapura. Seperti kasus Pertamina Energy Trading Limited yang masih diselidiki KPK, transkasi pemberian uangnya dilakukan di Singapura.

Agus membandingkan adanya pejabat Dirut BUMN yang menerima sejumlah uang di Singapura sama dengan modus yang dilakukan oleh mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah memberikan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk mengurusi Pilkada Lebak.

"(Modus) itu bukan hanya (kasus) yang strategis-strategis, banyak lagi yang biasa-biasa saja," tambah dia.

KPK pun, kata Agus, memastikan tengah bergerak menelusuri dugaan penerimaan uang oleh dirut tersebut. Sebab, dirut itu diduga tak hanya menerima uang, tetapi juga menyimpannya dengan membuka rekening bank di Singapura.

Tujuan penyimpanan di rekening bank di Singapura itu agar tidak 'tercium' oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Meski demikian, KPK sudah menjalin bekerjasama dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura atau CPIB.

"Sekarang sedang ditelusuri, didalami. Kita ada kerjasama dengan KPK-nya Singapura (CPIB)," tukas Agus. (Bara/red)

Komentar