SERANG, TitikNOL - Tim buru sergap (buser) Polres Serang, berhasil meringkus dua perampok spesialis rumah toko (ruko). Kedua pelaku diringkus di dua lokasi terpisah di sekitar apartemen Green View dan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, keduanya dihadiahi timah panas oleh petugas, karena mencoba melawan saat akan dilakukan penangkapan.
"Kita lakukan tindakan tegas terhadap tersangka karena melakukan perlawanan dan tidak menggubris tembakan peringatan," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung dalam ekspose yang digelar di Gedung Satreskrim, Jumat (4/8/2017).
AKP Gogo menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian dengan kekerasan ini bermula dari informasi masyarakat. Sebelum ditangkap, tersangka EP alias Ridwan (37) terlebih dahulu dilakukan pengintaian dan disergap di sekitar rumah kontrakannya di Lingkungan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Tangsel, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Dari pengakuan Ridwan, aksi perampokan dilakukan bersama HD alias Adi, 32, bersama dua rekan lannya yang kini masih dalam pengejaran," ungkap AKP Gogo.
Setelah mendapatkan informasi, Tim Buser yang dipimpin Iptu Shilton langsung mengejar tersangka di Jln Alam Segar, Kelurahan/Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Namun saat digerebeg, buronan asal Palembang ini tidak berada di rumah kontrakannya. Namun petugas mendapat informasi jika tersangka Adi memiliki tempat persembunyian lainnya.
"Tersangka berhasil kami tangkap saat keluar dari apartemen Green View di Kota Tangerang Selatan yang menjadi tempat persembunyiannya. Ketika ditangkap, tersangka sempat mengelak dan mengaku sebagai produser editing pada tempat hiburan. Belakangan HD akhirnya mengaku sebagai perampok," terang Kasat.
Tersangka HD yang memiliki isteri yang berprofesi sebagai penyanyi ditempat hiburan di Kota Cilegon ini mengatakan ada dua pelaku lainnya. Berbekal dari informasi tersebut Tim Buser yang dipimpin Iptu Shilton, langsung bergerak melakukan penangkapan. Hanya saja pada menunjukan tempat persembunyiannya dua rekannya ini, tersangka berusaha melarikan diri dan tak menggubris tembakan peringatan.
"Tersangka berusaha melarikan diri. Tersangka Ridwan terkena tembakan pada betis kanan, sedangkan Adi terkena terjangan peluru pada betis kiri. Dua tersangka lainnya masih kita kejar," kata Gogo didampingi Kaur Reskrim, Iptu Ilman Robiana dan Kanit Buser Iptu Shilton.
Gogo menjelaskan aksi terakhir kawanan perampo ini terjadi di rumah Muhammad Amin, 31, Kampung Sasak, Desa/Kecamatan Pamarayan ini terjadi pada Senin (15/5/2017) sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelum masuk ke rumah, para tersangka terlebih dahulu merusak gembok dengan menggunakan gunting besar. Setelah mendobrak pintu kamar, kawanan rampok ini kemudian menyergap korban yang tidur bersama isteri dan anaknya.
"Korban Muhammad Amin tak kuasa melawan karena salah satu pelaku mengancam akan membunuh isteri dan anaknya dengan golok yang ditempelkan di leher isterinya," terang Kasat.
Berhasil melumpuhkan penghuni rumah, para tersangka kemudian menguras barang-barang berharga berupa laptop dan 4 handphone. Belum puas, para pelaku kemudian menggasak 30 balt rokok berbagai merk yang ada dalam toko. Saat para pelaku kabur dengan menggunakan mobil, korban sempat mengejar
sambil berteriak minta tolong.
Tersangka HD saat ditanya wartawan mengaku sudah 4 kali melakukan aksi perampokan di Kabupaten Serang, diantaranya di Kecamatan Cikande, Jawilan, Cikeusal dan Pamarayan. Uang hasil rampokan telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari 2 isterinya.
"Uang hasil kejahatan saya gunakan untuk keperluan keluarga. Saya punya 2 isteri, di Tangerang dan di kampung halaman," akunya. (hr/red)