Selasa, 17 September 2024

Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Perangkat Tower

Satuan Reskrim Polres Serang saat ekspos pengungkapan kasus pencurian di Mapolres Serang, Selasa (01/11/2016). (Foto: TitikNOL)
Satuan Reskrim Polres Serang saat ekspos pengungkapan kasus pencurian di Mapolres Serang, Selasa (01/11/2016). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Petugas Satuan Reskrim Polres Serang, berhasil menangkap tujuh pelaku spesial pencuri perangkat Base Transceiver Station (BTS) sejumlah provider telepon seluler di Kawasan Serang dan Tangerang.

Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh anggota komplotan, Diantaranya, AG, SM, ML, GG, LN, SH, dan SL. "Komplotan ini sudah beraksi kurang lebih selama setahun. Yang dicuri komplotan ini yaitu modul, batre tower dan beberapa perangkat lain. Kerugian diprediksi ratusan juta bahkan sampai miliaran," ujar Gogo.

Meski Kerugian yang dialami pihak perusahaan yang mencapai hingga miliar rupiah tersebut, lanjut Gogo, hal itu bukan dilihat dari nilai barang jarahan para pelaku, namun fungsi dari barang tersebut. "Barang itu kan yang mempengaruhi sinyal provider, jadi dengan hilangnya barang tersebut mempengaruhi pelayanan provider kepada konsumen," paparnya.

Sementara itu salah satu pelaku, AG (30) warga asal Sukabumi mengkau nekat mencuri Demi membiayai istri yang tengah hamil dan satu anaknya, karena terhimpit oleh kebutuhan ekonomi keluarga kecilnya. "Terpaksa, buat anak dan istri yang sedang hamil, anak sekarang baru satu," ucap AG bersama enam anggota lain komplotannya saat ditemui di Mapolres Serang, Selasa (01/11/2016).

Dari keterangan yang diperoleh, para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan alat berupa linggis, obeng, dan tang. Alat-alat tersebut digunakan untuk membobol gembok tower dan membongkat sejumlah perangkat yang menjadi target jarahan mereka.

"Mereka menggunakan alat sederhana seperti linggir , kunci kunci dan lainnya untuk membobol gembok dan mereka beraksi dimalam hari," ungkapnya.

Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa alat alat untuk melakukan aski kejahatan para pelaku dan barang bukti hasil jarahan.

AG sendiri mengaku tidak mengetahui bagaimana modus yang dilakukan oleh kawanannya tersebut untu menjarang perangkat BTS yang belakangan diketahui milik XL, Telkomsel dan Indosat tersebut. Dalam komplotan ini, AG mengaku sebagai supir. "Saya cuma nyupirin saja. Barangnya semua untuk dijual, sekali jual saya dapat Rp 300 ribu. Jualnya ke Tangerang," beber AG dengan kaki bekas luka tembak.

Ditempat yang sama General Manager Legal and Stakeholder Management Area Jaobdetabek Jabar Telkomsel, Yossie Hamdeny menuturkan, nilai barang-barang yang dijarah tersebut berpariasi.

"Nilai barang ini spesifik, jarang, ordernya lebih mahal dari pada harga barangnya. Yang kita lihat bukan hanya harga barangnya, kita lihat manfaat yang dikeluarkan oleh alat ini. Dengan hilangnya barang kita ring mendapatkan keluhan konsumen," jelas Yossie.

Menurut Yossie, setidaknya terdapat tujuh BTS Telkomsel di wilayah Serang yang menjadi sasaran para komplotan tersebut. Perangkat yang menjadikan objek pencurian seperti modul, batre, feeder, power system dan beberapa komponen penting lain yang menjadi penunjang operasional BTS. (Meghat/Rif)

Komentar