SERANG, TitikNOL - Personil Unit Pidana Umum dibantu Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Berhasil meringkus pelaku penggelapan ribuan pasang sepatu ekspor senilai Rp 570 juta. Dalam pengungkapan ini, petugas gabungan yang dipimpin Ipda Indra Darmawan berhasil mengamankan dua orang pelaku di dua lokasi berbeda.
Tersangka TP alias Teguh Sugito alias Toto, 40, ditangkap di sebuah warung di kawasan Garden Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (25/9/2020) dan AS alias Asep, 28, ditangkap di rumah kontrakan di Jln. Tipar Cakung Semper Barat, Kelurahan Semper, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Dari kedua tersangka asal Pemalang, Jawa Tengah ini petugas juga brrhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2.256 pasang sepatu merk New Balance yang disembunyikan di sebuah gudang di daerah Rajeg, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Kasus penggelepan ini sudah direncanakan oleh tersangka TP alias Teguh Sugito alias Toto. Modus operandinya dengan melamar sebagai supir kendaraan kontener dengan identitas palsu di perusahaan ekspedisi PT AHJ," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono saat menggelar conference press di Sarja Arya Racana, Senin (28/9/2020).
Karena sepatu yang akan diekspor ke Amerika ini tak kunjung tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menejemen PT AHJ, akhirnya melaporkan kasus dugaan penggelapan ini ke Mapolres Serang pada 6 Agustus 2020. Berbekal dari laporan tersebut, Satuan Reskrim langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
"Karena ribuan pasang sepatu ekspor produksi PT Parkland World Indonesia tak kunjung datang di Pelabuhan Tanjung Priok, pihak perusahaan ekspedisi akhirnya melaporkan dugaan penggelapan ini," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf dan Kanit Pidum Ipda Indra Darmawan.
Dari hasil penyelidikan, personil Tipidum berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dibantu Tim Buser, kedua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi di Kecamatan Cilincing. Dari keterangan kedua pelaku ini, petugas juga berhasil mengamankan 2.256 pasang sepatu yang disembunyikan disebuah gudang di daerah Pasar Kemis.
"Dua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi di daerah Cilincing, sedangkan barang bukti sepatu kita amankan di daerah Cilincing. Dalam pemeriksaan, tersangka TP mengaku mendapat ide menggelapkan sepatu ekspor ini dari orang yang disebut berinisial HS (DPO) yang merupakan warga Bogor, Jawa Barat," jelasnya.
Sementara itu, AKP Arief N Yusuf menambahkan bahwa ribuan pasang sepatu senilai Rp 570 juta ini sudah dijual oleh tersangka TP kepada HS seharga Rp 130 juta, bahkan tersangka TP juga sudah menerima uang muka sebesar Rp 100 juta.
"Jadi tersangka TP sudah melakukan transaksi dengan HS (DPO), bahkan sudah menerima uang muka sebesar Rp 100 juta dari Rp 130 juta yang disepakati. Belum sempat barang bukti tersebut diserahkan, kita berhasil lebih dahulu membongkar kasus penggelapan ini," tambahnya. (Hr/TN1)