LEBAK, TitikNOL - Ketua Careteker Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lebak Ahmad Syarif meminta aparat Kepolisian Resort (Polres) Lebak agar tidak tebang pilih menertibkan dan menindak tegas sejumlah agen besar dan para pedagang petasan ataupun benda 'berbau' bahan peledak.
"Kami minta jangan tebang pilih, seperti di toko Tiga Pendekar Mall Rabinsa itu sudah bukan rahasia umum. Di sana dijual kembang api ukuran besar dan sedang yang dapat menimbulkan ledakan," ujar Ketua Carteker DPD KNPI Lebak kepada TitikNOL, Kamis (9/6/2016).
Sekarang apa bedanya, lanjut Ahmad Syarif, petasan dengan kembang api ukuran besar serta ukuran sedang yang dapat menimbulkan ledakan tersebut. Semua sama-sama menganggu kenyamanan dan ketenangan umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan dan salat tarawih.
Baca juga: Bos Toko Tiga Pendekar di Lebak Bantah Disebut Agen Besar Petasan
"Kalau dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian kepada para pedagang dan agen besarnya, jangan salahkan bila pemuda atau masyarakat nantinya yang akan melakukan gerakan," ucap Ahmad Syarif.
Senada dikatakan Mamik Slamet, Ketua bidang Investigasi LSM Rakyat Peduli NKRI Kabupaten Lebak. Kata Mamik, upaya aparat Kepolisian untuk menertibkan dan menindak tegas pedagang dan agen besar pemasok petasan ataupun kembang api yang mengandung bahan ledakan yang membahayakan tersebut perlu mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat di Kabupaten Lebak.
Terlebih lanjut Mamik, peredaran bahan yang mengandung ledakan semacam kembang api telah diatur dalam Undang-undang Bunga Api tahun 1932 dan Perkap Nomor 2 tahun 2008 tanggal 29 April 2008 tentang Pengawasan Pengendalian dan Pengamanan Bahan Peledak Komersil.
"Dengan maraknya pemberitaan dari sejumlah media cetak dan online soal peredaran petasan dan kembang api di Rangkasbitung yang dapat mengancam dan mengganggu ketertiban umum bagi umat muslim yang sedang menjalan ibadah Ramadan. Terlebih kebanyakan pembelinya anak-anak di usia sekolah," ujar Mamik.
"Sebagai bentuk seruan moral, kami berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik lokasi yang ditengarai sebagai agen besar peredaran kembang api di Rangkasbitung," papar Mamik menambahkan. (Gun/dd)