LEBAK, TitikNOL - Dario, pemilik Toko Tiga Pendekar yang berlokasi di kawasan pertokoan Mall Rabinza Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, membantah bila dirinya dituding sebagai agen besar penjualan petasan alias mercon di Rangkasbitung.
Hal tersebut dikatakan Dario, menyusul adanya pemberitaan yang menyatakan dirinya selaku pemilik toko Tiga Pendekar, sebagai agen penjualan petasan kepada pedagang kaki lima atau pengecer kecil di Rangkasbitung.
"Saya tidak jual petasan. Kalau kembang api memang setiap tahun saya jual. Tapi saya punya izin," ucap Dario kepada awak media saat ditemui di tokonya, Kamis (9/6/2016).
Baca juga: Pedagang Petasan di Rangkasbitung Protes, Agen Besar Tak Tersentuh
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah jenis kembang api yang turut disita petugas karena pedagang menjual petasan.
"Katanya sih karena mereka (pedagang kaki lima), menjual petasan dan karena banyak petugas yang turun melakukan pemeriksaan, ya mungkin saja ada beberapa kembang api yang turut disita petugas," terangnya.
Kendati demikian, Dario berjanji jika ada pedagang kaki lima atau pengecer yang membeli kembang api di tokonya lalu disita oleh petugas pada saat melakukan razia, dirinya berjanji akan menggantinya.
"Tapi itu kita lihat dulu permasalahannya, kalau mereka (pedagang kaki lima) saat di razia kedapatan menjual petasan itu kita tidak mengganti," imbuhnya.
Namun, saat disinggung awak media soal apa perbedaan petasan dengan kembang api besar dan sedang yang dapat menimbulkan ledakan serta mengganggu ketenangan umat muslim yang sedang menjalan ibadah puasa dan salat tarawih, Dario terkesan enggan memberikan penjelasan. (Gun/rif)