LEBAK, TitikNOL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak dari Fraksi Nasdem Muhamad Arif mendukung langkah sejumlah wartawan yang melaporkan agen besar kembang api atau mercon di Rangkasbitung.
Kata dia, pihaknya juga menganggap permasalahan petasan, kembang api atau mercon ini tidak akan selesai bila agen besarnya tidak tersentuh oleh hukum.
Terkait surat resmi penjualan barang-barang berbahaya dan mengandung ledakan yang dimiliki toko tiga pendekar tersebut, dia menilai patut dipertanyakan keabsahan legalitasnya.
“Kami mendesak agar Polri objektif dalam hal ini. Demi keadilan serta ketentraman masyarakat, agar meninjau kembali surat izin yang selama ini dibanggakan si penjual,” ungkap Arif kepada awak media. (Gun/dd)