Jum`at, 22 November 2024

Kapolres Lebak: Soal Kasus Dario, Kita Sudah Panggil Saksi Ahli ITE

Kapolres Lebak, M Tora saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Kantor KPRI Rangkasbitung. (Foto: TitikNOL)
Kapolres Lebak, M Tora saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Kantor KPRI Rangkasbitung. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lebak, AKBP M Tora mengatakan, kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Dario, Bos Kembang Api Toko Tiga Pendekar terhadap wartawan terus berlanjut.

Saat ini, kata M Tora, pihaknya sudah menghadirkan saksi ahli ITE dan sudah melakukan gelar perkara bersama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung.

"Untuk kasus Dario kita sudah panggil saksi ahli ITE. Kita pun sudah gelar perkara dengan pihak Kejaksaan. Nanti pada gelar perkara kedua, kita akan panggil semua teman-teman. Apakah benar kasus itu masuk dalam pencemaran nama baik atau tidak agar semua tahu sebagai pembelajaran," ujar Tora, Rabu (31/8/2016).

Baca juga: Kasus Pelecehan Profesi Wartawan, Bos Toko Tiga Pendekar Diperiksa Polisi

Kendati demikian, saat ditanya wartawan, Tora tak menyebutkan batas waktu akhir penanganan kasus Dario. "Bisa lama, apalagi ahli ITE itu kan tinggalnya di Jakarta," kilah Tora. 

Untuk diketahui, Dario alias Atiang dilaporkan wartawan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik kepada Polres Lebak. Pelaporan terhadap Dario terkait adanya SMS diduga salah kirim yang terkirim ke nomor kontak wartawan dengan bunyi SMS meminta seseorang untuk menghajar wartawan. (Gun/rif)

Komentar