LEBAK, TitikNOL - Kasus pencemaran nama baik dan penghinaan profesi wartawan oleh Dario alias Atiang, Bos Kembang Api Toko Tiga Pendekar Rangkasbitung, tampaknya sengaja dibuat berjalan lamban. Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Lebak kembali menunda memintai keterangan kepada sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pelapor (Eka Gunawan, wartawan media online titiknol.co.id). Begitu juga kepada Ketua PWI Perwakilan Lebak H. Ahya dan Tono Soemarsono, salah seorang wartawan media cetak harian pada 8 September 2016 untuk dimintai keterangan.
Dalam surat panggilan nomor: S.Pgl/585/IV/2016/Reskrim, penyidik meminta pelapor dan Ketua PWI Lebak serta Tono Soersono untuk hadir pada Selasa (13/9/2016).
Baca juga: Kapolres Lebak: Soal Kasus Dario, Kita Sudah Panggil Saksi Ahli ITE
Namun, saat mereka memenuhi panggilan tersebut, penyidik kembali menunda memintai keterangan baik kepada pelapor maupun Ahya dan Tono.
"Gelar perkara internal dengan ahli bahasa sudah kita lakukan, hari ini sebenarnya kami memanggil untuk sama-sama menyaksikan gelar perkara ketiga. Tapi karena hari ini pak Kasatreskrim sedang menghadiri kegiatan, jadi kita tunda ke hari Kamis saja," ujar Danang penyidik di Unit VI Polres Lebak, Selasa (13/9/2016) diruang kerjanya.
Disinggung apakah sudah ada penetapan tersangka kepada terlapor (Dario alias Atiang) Bos Kembang Api Toko Tiga Pendekar, Danang mengakui pihaknya belum menetapkan adanya tersangka dalam perkara kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap profesi wartawan.
"Belum, kita masih terus akan memintai keterangan terhadap saksi-saksi dahulu," katanya.
Untuk diketahui, Dario sempat dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap profesi wartawan kepada Polres Lebak pada 13 Juni 2016. Namun perkembangan kasus bos kembang api toko tiga pendekar yang dikenal dekat dengan aparat kepolisian setempat ini, masih belum jelas proses penanganannya.
Kapolres Lebak Muhamad Tora sempat menyatakan, dalam perkara kasus Dario alias Atiang masih terus berlanjut. Bahkan Tora menyatakan kasus pelaporan terhadap Dario sudah dilakukan gelar perkara pertama dengan pihak Kejari Rangkasbitung. (Gun/quy)