TANGSEL, TitikNOL - Tim Vipers Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap tersangka berinisial IKK alias Ikkiu (20). Ikkiu, diketahui sebagai pelaku eksekusi pemotong jari kelingking dan telinga sebelah kiri milik anggota tubuh MR (16) korban meninggal.
Polisi pertama kali menangkap Ikkiu di perempatan Yasmin, Jalan Raya Semplak, Kota Bogor, Jawa Barat, sebelum menangkap tersangka lainnya berinisial MDN alias Comot (29), dan ARD alias Dandi (20).
Ikkiu ditangkap pada Sabtu (19/1/2019), MDN alias Comot ditangkap pada Senin (21/1/2019) di Sukabumi, Jawa Barat, dan ARD alias Dandi ditangkap pada Rabu (23/1/2019) lalu saat berada di Pasar Modem Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Ketiganya ditangkap setelah kabur usai mengeksekusi MR (16), salah satu anggota entitas Punk Ciputat. Sebelum terbunuh, MR diculik dari tempat mangkalnya di depan Ramayana Ciputat, oleh tujuh orang anggota entitas Punk Gaplek, Pamulang.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho kepada TitikNOL menyampaikan, tiga dari tujuh tersangka mengaku memiliki peran masing-masing setelah diamankan petugas. Empat tersangka lainnya masih dalam buruan Tim Vipers Polres Tangsel.
Menurut AKP Alexander Yurikho, korban (MR, red) diculik dari tempat mangkalnya didepan Ramayana Ciputat untuk dieksekusi oleh para tersangka di seputaran perempatan Gaplek, Pamulang. Motifnya, kata AKP Alexander, gara-gara dendam berawal rebutan lahan ngamen.
"Dari keterangan para saksi, korban ini tergolong anak baru di entitasnya Punk Ciputat. Korban sebenarnya tidak tahu persoalan yang dialami antar entitas sesama punk tersebut, korban lagi asik ngamen dan dijemput oleh para tersangka,"jelas AKP Alexander Yurikho kepada TitikNOL, Senin (4/2/2019).
Baca juga: Sadis! Anak Punk Ciputat Jari dan Telinganya Dipotong Sebelum Dibunuh Rekan Sejawatnya
Lanjut AKP Alexander, ciri-ciri korban tergolong baru dientitasnya punk Ciputat, terlihat dari korban yang baru memiliki satu tato ditubuhnya. Korban pun kata dia, baru bergabung dientitas punk Ciputat tidak lebih dari tiga bulan.
"Korban meninggal dengan luka jari kelingking dan daun telinga sebelah kiri terputus, serta tusukan dari bekakang menembus paru-parunya. Tersangka Ikkiu ini memotong jari dan telinga korban untuk bukti identitas jika dirinya jagoan,"beber AKP Alexander Yurikho.
Sementara Ikkiu (20), mengakui perbuatannya memotong jari dan telinga sebelah kiri milik korban MR. Anggota entitas punk Gaplek berambut setengah pirang itu sempat menunjukkan potongan jari dan telinga kepada rekan korban di Ciputat untuk menunjukkan keberaniannya.
"Saya memotong jari dan telinga karena dendam. Iya saya tunjukin kepada temannya di Ciputat,"kata Ikkiu saat memberikan keterangannya kepada sejumlah awak media di halaman Mapolres Tangerang Selatan. (Don/TN1).