Sabtu, 23 November 2024

Rumah Pedagang Sembako di Serang Disantroni Maling, Uang Rp200 Juta dan Emas 85 Gram Raib

Polisi saat melakukan olah TKP (istimewa)
Polisi saat melakukan olah TKP (istimewa)

SERANG, TitikNOL - Nasib nahas menimpa seorang pedagang sembako di Kampung Jongjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Pasalnya, rumahnya disantroni perampok dengan membawa golok. Pelaku yang berjumlah 8 orang menggondol uang sebanyak Rp200 juta serta perhiasan emas seberat 85 gram, serta 80 slop rokok.

Diperoleh keterangan, peristiwa pencurian dengan kekerasan di rumah pedagang sembako ini terjadi 30 Mei 2022 pukul 03:00 WIB.

Sebelum masuk ke ruang utama, para pelaku yang mengenakan tutup muka (sabo), diduga melompati pagar depan rumah. Setelah itu, para pelaku masuk melalui pintu dapur dengan cara mencongkel.

Korban bernama Sukron (34) yang tengah tidur bersama istri dan 2 anaknya, langsung dibangunkan sambil ditodong dengan sebilah golok.

Takut ancaman akan dibunuh, korban tidak kuasa melawan dan pasrah saat pelaku mengikat tangan dan kakinya. Selain itu, para pelaku juga melakban mulut dan mata.

Dalam posisi sudah tidak berdaya, kedua korbah kembali diancam akan disakiti jika tidak memberitahukan tempat penyimpanan uang dan barang berharga lainnya.

Lantaran takut, korban akhirnya menunjukkan tempat penyimpanan uang dan perhiasan.

Setelah mengetahui tempat penyimpanan uang serta perhiasan, para pelaku langsung menguras habis.

Tidak hanya uang dan perhiasan emas, pelaku juga menguras 80 slop rokok berbagai merk serta rekaman CCTV.

Setelah berhasil mendapatkan apa yang dicari, para pelaku pergi meninggalkan rumah bersama pemiliknya yang masih dalam keadaan terikat dan ditutup lakban melalui jalan samping rumah menaiki pagar dengan menggunakan tangga bambu.

Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pencurian dengan kekerasan di rumah pedagang sembako tersebut. Dari hasil penyelidikan, kata Kapolsek, pelaku berjumlah 8 orang menggunakan sabo.

"Para pelaku masuk dengan cara lompat pagar dan kemudian masuk rumah setelah merusak pintu dapur," terangnya.

Dari keterangan saksi korban, pelaku membawa uang sebesar Rp200 juta, emas batangan 35 gram dan kalung emas 50 gram serta 80 slop rokok. Total kerugian dari peristiwa ini mencapi lebih dari Rp300 juta.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, kasus ini bisa terungkap. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyimpan uang dalam jumlah yang banyak di rumah," tandasnya. (Har/TN3)

Komentar