SERANG, TitikNOL – Pemerintah Provinsi Banten akan secepatnya membangun Jembatan Bogeg yang berada di atas jalan Tol Tangerang – Merak, tepatnya di Jalan Syeh Nawawi Albantani, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Pembangunan jembatan tersebut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan menggunakan APBD perubahan 2020. Anggaran untuk membangun jembatan tersebut rencananya dialokasikan sebesar Rp114 miliar.
Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan, pembangunan jembatan tersebut dianggarkan di APBD Perubahan 2020. Saat ini kata Gubernur, sedang dalam proses administrasi untuk mendapatkan izin dari kementerian dan pihak pengelola tol seperti PT Marga Mandalasakti.
“Tadi saya panggil MMS agar diizinkan kalau tidak boleh nanti saya pasang sendiri, mereka mengizinkan dan mendukung. Bahkan Menteri PU juga mendukung, sekarang minta ke kementrian melalui PU,” kata Gubernur Banten Kepada awak media, saat ditemui di Hotel Le Dian, Kota Serang, Rabu (12/2/2020).
Gubernur Banten juga mengatakan, pembangunan akan dilakukan pada Oktober 2020 dan ditargetkan akan selesai dan bisa digunakan pada awal 20201.
“Di perubahan kita akan bangun, bulan oktober dan bisa dipakai 2021. Kita harus jamin itu, target-target harus selesai,” ujarnya.
Ditanya sola jembatan yang berada di atas Tol Tangerang-Merak tepatnya di Jalan Serang-Tangerang, Pakupatan yang tidak jauh dari Kampus Universitas Bina Bangsa dan Pintu Tol Serang Timur yang sering membuat kemacetan, Gubernur Banten mengaku akan segera melebarkan jembatan tersebut dan sudah menganggarkannya.
“Kita gedein kita lebarin, segera. Kan sudah dianggarkan,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten Trenggono, membenarkan adanya rencana pembangunan jembatan Bogeg pada angaran perubahan 2020. Menurutnya, Detail Engineering Design (DED) pekerjaan kontruksi jembatan tersebut sudah dibuat.
Trenggono mengaku, sebelumnya rencana pembangunan tersebut sempat terkendala izin. Namun saat ini, izin tersebut sudah keluar bahkan Sekertaris Dinas PUPR diperintahkan unuk ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk memproses rencana pembangunan jembatan tersebut.
Adapun untuk proses administrasi, Trenggono memastikan akan selesai sebelum anggaran perubahan 2020.
“Yang bogeg itu masalah izin hari ini kita proses ke Bina Marga. Prinsip sebelum perubahan sudah beres, tahun ini kita kejar, Bogeg ini tanah kita kenapa dipersulit, DED udah ada cuma review, karena harus ada MoU. Saya punya target urusan itu selesai, lelang sebelum perubahan,” pungkasnya. (Lib/TN1)