Kamis, 3 April 2025

Edaran Wali Kota Serang Soal Libur Sekolah Hoax, Pelakunya Oknum Dindikbud

Walikota Serang, Syafrudin. (Dok: Bantenhits)
Walikota Serang, Syafrudin. (Dok: Bantenhits)
SERANG, TitikNOL- Surat edaran Wali kota Serang Syafrudin nomor 421/225-Dindikbud/2020 tentang tindakan pencegahan penyebaran virus Corona pada satuan pendidikan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang menimbulkan polemik.

Pasalnya, surat yang tanpa ada tanda tangan dari orang nomor satu di Kota Serang dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wasis Dewanto. Artinya, secara tahapan administrasi pemerintahan surat itu belum resmi.

Menanggapi hal itu, Kepada Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto mengaku tersebarnya draf surat edaran tentang liburnya dari Sekolah tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik yang bersifat negeri maupun swasta akibat kelalaian dari pegawai Dindikbud Kota Serang.

Parahnya, alasan anak buahnya tersebut hanya untuk bahan candaan disebuah grup masing-masing. Kelalaian itu tidak dipikirkan secara matang dan berdampak luas pada lingkungan Sekolah.

"Itu bercandanya anak buah saya, dia (pegawai Dindikbud Kota Serang) sebarkan ke grupnya dia. Itu nggak ada tanda tangan pak Wali, sudah saya tegur kok malah jadi buat bercandaan. Dia mengaku salah dan meminta maaf," katanya saat dihubungi, Minggu (15/03/2020).

Menurutnya, surat itu masih berbentuk draf dan belum ada persetujuan dari pimpinan daerah di Kota Serang. Sehingga, secara aturan edaran tersebut tidak berlaku. Sebab masih dalam pembahasan dengan Wali kota Serang.

"Karena kan harus ada tanda tangan. Jadi abis maghrib itu saya baru akan bertemu dengan pak Wali untuk mendiskusikan ini. Jadi saya konsultasi dulu dengan beliau," terangnya.

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat dan seluruh jajaran instansi pendidikan di bawah Dindikbud Kota Serang, agar jangan dulu menyikapi surat edaran yang belum ditanda tangani tersebut. Ia menegaskan surat edaran itu belum berlaku.

"Itulah gegabah anak buah saya, lagi seperti ini malah dibuat bercanda. Jadi untuk yang saat ini tersebar dinyatakan masih belum berlaku sampai ada keputusan dari pak Wali langkahnya akan seperti apa," jelasnya. (Son/TN1)
Komentar