Jum`at, 22 November 2024

Fraksi Gerinda Konsisten Tolak Revisi UU KPK

Aryo Djojohadikusumo
Aryo Djojohadikusumo

JAKARTA, TitikNOL - Partai Gerindra tetap konsisten akan menjadi oposisi terhadap pemerintahan Joko Widodo. Salah satunya, Fraksi Partai Gerindra mengambil langkah menolak agar adanya revisi Undang-Undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu ditegaskan ketika Badan Legislasi (Baleg) menggelar rapat dengan agenda pandangan mini fraksi terhadap revisi UU KPK.

"Penguatan KPK yang sering dilontarkan jangan hanya jadi retorika biasa. Fraksi Partai Gerindra menyatakan menolak revisi UU KPK," tegas Aryo Djojohadikusumo diruangan rapat Baleg DPR RI, Jakarta, kemarin, Rabu (9/10/2016).

Menurut Aryo Empat gagasan pokok yang akan dibahas dalam revisi UU KPK yakni dibentuknya Dewan Pengawas, penyadapan, mengangkat penyelidik, penyidik, penuntut dan mengeluarkan SP3 merupakan salah satu cara untuk melemahkan. Padahal KPK merupakan produk reformasi, yang telah berhasil menyelematkan uang negara sebesar Rp 205 triliun

"KPK berhasil selamatkan 205 T melalui pencegahan meski tak terlalu diekspose," tegasnya. (Bar/Red)

TAG dprri
Komentar