Kamis, 3 April 2025

Polemik Pemilihan Sekda Kota Tangerang

KASN Sarankan Wali Kota Tangerang Prioritaskan Skoring Tertinggi

Ilustrasi. (Dok: Malukunews)
Ilustrasi. (Dok: Malukunews)

KOTA SERANG, TitikNOL – Polemik pemilihan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Tangerang terus bergulir. Polemik itu terjadi, saat Gubernur Banten Wahidin Halim melayangkan surat rekomendasi ke Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan nomor 78/3978-BKD/2019 tanggal 22 November 2019, agar mengulang kembali lelang terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Sekda Kota Tangerang.

Surat rekomendasi itu dilayangkan, karena Gubernur Banten menilai jika dua nama yang dikoordinasikan ke Gubernur Banten yakni Tatang Sutisna dan Herman Suwarman, tidak memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan Sekda karena memiliki nilai kuantitatif di bawah 70.

Alasan lainnya, adanya dugaan jika calon JPT Pratama Sekda belum memiliki sertifkat pendidikan dan latihan kepemimpinan (Diklatpim) II dan diduga melakukan plagiat dalam pembuatan makalah.

Menanggapi hal itu, Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Antonius Sumaryanto mengatakan, bahwa sesuai aturan yang berlaku, bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau wali kota idealnya memilih peserta yang memiliki skoring tertinggi dan peserta dengan nilai tertinggi harus mendapat prioritas untuk ditetapkan.

“Harusnya calon yang memiliki skor tertinggi yang mendapatkan prioritas untuk ditetapkan, karena dalam pengisian jabatan ASN harus berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan,” ujar Antonius saat dihubungi wartawan, Rabu (4/12/2019).

Menurut Antonius, sebagaimana ditegaskan pada pasal 51 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, menyatakan bahwa manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan sistem merit yang mengacu kepada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.

“Dengan adanya lelang terbuka oleh pansel, maka persaingan positif akan terbuka dalam mendorong semangat bagi peningkatan kualitas, kinerja dan disiplin ASN. Misal jika nomor satu tidak mau baru nomor dua, jika nomor dua tidak mau ya nomor tiga. Intinya ketiga-tiganya siap untuk didayagunakan,” cetusnya.
Antonius menambahkan, prinsip dilakukannya lelang jabatan untuk menghindarkan diri dari intervensi berbagai pihak yang berusaha menempatkan “orangnya” dalam jabatan strategis di lingkungan masing-masing dan membuka peluang yang sama bagi setiap ASN untuk meningkatkan karir berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.

“Jangan ada stigma dalam penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kedekatan dengan pejabat atau faktor nasib dan jangan ada kecemburuan, sehingga nanti ASN malas untuk mengikuti open bidding lagi,” imbuhnya.

Senada dikatakan Jhon Ferianto, Asisten komisioner KASN bidang Monev. Menurutnya, hingga saat ini KASN belum mengeluarkan rekomendasi apapun terkait dengan hasil lelang terbuka JPT Pratama sekda kota Tangerang.

“Kita akan cross cek dulu keterangan dari pemprov Banten dengan pansel dan Pemkot Tangerang, karena ada juga laporan secara lisan kepada KASN bahwa salah satu kandidat di indikasikan melakukan plagiat dalam pembuatan makalah. Namun hal itu perlu pembuktian,” jelas Jhon.

Jhon pun mengaku, jika Senin (9/12/2019) pekan depan, pihaknya akan memanggil tim pansel untuk dimintai keterangan seputar polemik seleksi terbuka JPT Pratama Sekda di kota Tangerang dan mencocokan informasi yang diperoleh oleh KASN dengan data yang dimiliki oleh Pansel.

”Insya Allah Senin depan kita akan panggil pansel untuk dilakukan cross cek dan apapun hasilnya akan kita sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

Terpisah, Samsir, salah seorang anggota Pansel yang juga Asda 3 pemprov Banten yang dikonfirmasi mengaku belum menerima surat panggilan dari KASN terkait polemik pemilihan sekda kota Tangerang.
”Belum dapat panggilan” ujarnya singkat.

Berdasarkan hasil seleksi calon Sekda yang dilakukan oleh tim pansel seperti dilansir dari kotatangerang.go.id, laman resmi milik Pemerintah Kota Tangerang menetapkan nilai kepada tiga calon sekda. Nilai tertinggi dipegang oleh Said Endrawiyanto dengan total nilai 364, disusul oleh posisi kedua Tatang Sutisna dengan total nilai 346,96, kemudian posisi ketiga Herman Suwarman dengan jumlah nilai 332.1 (Tn1)

Komentar