Jum`at, 4 April 2025

Komisi II Kritisi Kualitas Bantuan Pangan JPS Kota Serang, Dinsos Tutup Mulut

Suasana dialog antara organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan dengan Komisi II DPRD Kota Serang tentang polemik penyaluran bantuan pangan JPS di Kota Serang. (Foto: TitikNOL)
Suasana dialog antara organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan dengan Komisi II DPRD Kota Serang tentang polemik penyaluran bantuan pangan JPS di Kota Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Penyaluran bantuan pangan melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat Kota Serang yang terdampak ekonomi akibat virus Corona menuai kritik.

Pasalnya, jenis bahan pangan yang disediakan oleh pihak ketiga selaku penyedia barang dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang sebagai pelaksana teknis, dinilai kurang berkualitas dalam segi mutu.

"Hasil evaluasi kami, kualitas dan kuantitas (bantuan pangan) harus diperbaiki, terutama kualitas sembako. Saya harapkan (bantuan kedepan) beda kualitasnya," kata anggota Komisi II DPRD Kota Serang Muji Rohman, Rabu (13/05/2020).

Selain itu, temuan yang ada di lapangan, masih banyak masyarakat yang membutuhkan tidak terakomodir oleh bantuan JPS. Maka, pihaknya meminta Dinsos agar memverifikasi ulang data masyarakat yang benar-benar terdampak.

"Masyarakat masih ada yang tidak terakomodir," cetusnya.

Sementara, anggota Komisi II DPRD Kota Serang Agis Nur Aulia menambahkan, berdasarkan audit dari inspektorat ditemukan adanya kelebihan pembayaran dari bantuan JPS yang ditentukan Rp200 ribu per Kepala Keluarga (KK) menjadi Rp187.324.

Hal itu diketahui atas dasar perbedaan harga pasar pada barang atau pasar. Maka jika dijumlahkan, total pengembalian uang yang harus diserahkan oleh Dinsos ke kas daerah sebanyak Rp1.901.000.000.

Menurutnya, akumulasi angka tersebut merupakan total dari bantuan selama tiga bulan khusus dari program JPS.

"Setelah dievaluasi oleh Komisi II, ada pengembalian Rp1,9 miliar. Karena berdasarkan temuan ada ketidaksesuaian dari bantuan yang berkaitan," terangnya.

Saat diminta kejelasan, salah satu pegawai Dinsos beralih tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan karena tidak ada izin atau intruksi dari Kepala Dinsos Popy Nopriadi.

Ia menyebutkan, kedatangan dan kehadirannya di tengah dialog bersama organisa kemahasiswaan dan kepemudaan dalam upaya menyiapkan data untuk Komisi II.

"Kami di sini cuma untuk menyediakan data, tidak untuk menjawab pertanyaan," dalihnya. (Son/TN1)

Komentar