Sabtu, 21 September 2024

Mendagri Optimis Revisi UU Pilkada Disahkan Awal Juni

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. (Dok:net)
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. (Dok:net)

JAKARTA, TitikNOL - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pembahasan revisi UU No. 8 Th 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memasuki tahap sinkronisasi antara pemerintah dan DPR RI.

Tjahjo menjelaskan, ada beberapa poin yang harus disinkronisasi. Pertama, mengenai mekanisme sanksi hukuman denda kalau ada yang melakukan money politic. Kedua, mengenai apakah anggota DPR, DPD dan DPRD harus mengundurkan diri ketika mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah.

lalu, soal putusan MK kedepan mau berubah atau tidak, semuanya harus taat. "Rumusannya akan kita bahas hari ini. Kalau DPR minta cuti, PNS dan TNI, Polri juga cuti. Petahana putusan MK tidak mundur, sedang DPR minta setaraan. Itu aja poinnya," ujar Tjahjo Kumolo di gedung DPR, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Lanjut Tjahjo, hari ini pemerintah akan membahas poin tersebut bersama DPR. Ia optimis poin-poin tersebut akan selesai dengan cepat sehingga awal Juni 2016 akan segera disahkan di Rapat Paripurna.

"Mau kita rumuskan hari ini. Kalau hari ini selesai, besok pagi ada tandatangan antara pemerintah dan semua fraksi. Mudah-mudahan tanggal 1 atau 2 bisa diputuskan pada Paripurna. Sehingga, jadwal tidak ganggu tahapan di KPU," ungkapnya. (Bara/red)

Komentar