LEBAK, TitikNOL - Pemkab Lebak melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memberangkatkan sembilan tenaga kerja pemanen sawit pada program Angkatan Kerja Antar Daerah (Akad) tahun 2018.
Kesembilan tenaga kerja asal Kabupaten Lebak itu akan dipekerjakan di perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebak Maman Suparman mengatakan, sembilan tenaga kerja itu akan bekerja di perusahaan sektor perkebunan sawit dengan sistem kontrak selama dua tahun.
"Hari ini setelah penandatangangan kontrak, kita berangkatkan mereka ke Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur," ujar Maman Suparman disela-sela acara penandatanganan kontrak sekaligus pelepasan sembilan tenaga kerja di aula kantor Disnakertrans Lebak, Senin (1/10/2018).
Menurutnya, keberangkatan tenaga tenaga kerja pemanen sawit melalui program Akad adalah inisiatif Disnakertrans Lebak yang menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan perkebunan sawit di Kalimantan.
"Sebelumnya, enam tenaga kerja pemanen sawit sudah kita berangkatkan ke Sintang Kalimantan Barat," terangnya.
Ia menerangkan, beberapa keuntungan bagi para tenaga kerja pemanen sawit ini yakni mereka mendapatkan fasilitas tempat tinggal dan bagi yang membawa keluarga juga mendapatkan fasilitas pendidikan bagi anak-anak program Akad.
"Harapan kita sebetulnya mereka membawa keluarganya, sehingga tidak sering pulang ke daerah asal. Dan, isterinya juga bisa sama sama bekerja disana, sehingga mereka bisa menyisihkan sebagian dari pendapatannya," pungkasnya. (Gun/TN3)