Selasa, 21 Januari 2025

Perda Pekat Ingin Dihapus, Ini Kata Gubernur Banten

Gubernur Banten, Rano Karno. (Dok: Merahputih)
Gubernur Banten, Rano Karno. (Dok: Merahputih)

SERANG, TitikNOL - Polemik Perda penyakit masyarakat yang akan dihapus setelah terjaringnya razia Saeni pemilik warteg oleh Satpol PP Kota Serang, membuat Gubernur Banten, Rano Karno angkat bicara.

Ia mengatakan, jika kandungan perintah baik yang diterjemahkan melalui Perda harus diletakkan sesuai dengan proporsinya. Dimana, Itu konsekuensi otonomi daerah yang harus dihargai kekhasan dan kemajemukan yang terserak di masyarakat.

"Ketika kita bicara pluralisme, maka kita dituntut untuk bukan sekadar menghargai. Tapi lebih jauh dari itu, merawat partikularitas. Anda tidak bisa bicara toleransi kalau anda sudah tidak bisa menghargai warna, corak dan budaya masyarakat yang begitu majemuk," kata Rano Karno, kepada wartawan, Senin (20/6/2016).

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendudukkan persoalan pada proporsinya. Dan Kandungan perintah baik yang diterjemahkan melalui Perda harus diletakkan sesuai dengan tempatnya.

"Semangat dari regulasi, hukum dan aturan bukan untuk membatasi kebebasan. Melainkan untuk memastikan kebebasan yang dimiliki setiap individu tidak sekonyong-konyong merusak dan meluluhlantakkan sendi dan pertalian sosial di tengah masyarakat," ungkapnya.

Adapun yang  mempersoalkan cara Satpol PP Kota Serang dalam menegakkan aturan, maka fokuslah pada caranya. Jangan lantas regulasi yang sudah benar hendak dihapuskan.

Rano mencontohkan, jika ada seorang muslim bertindak tidak benar, jangan berpikir Islam atau Al Qurannya yang salah.

"Itu sesat logika namanya.Yang penting sekarang, saya mengajak semua kelompok masyarakat bersatu. Jangan mau dipecah belah. Jangan mudah terprovokasi. Saya kuatir, akan ada yang merasa senang dan bertepuk tangan saat masyarakat terbelah dan dibayang-bayangi oleh kecurigaan," jelasnya. (Meghat/rif)

Komentar