SERANG, TitikNOL - Sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten belum menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) melalui https://sirup.lkpp.go.id. Hingga pertengahan Februari 2017 ini, dari 41 OPD baru 18 yang sudah menginput beberapa kegiatan yang akan ditenderkan di tahun 2017.
Puluhan OPD yang belum menginput RUP antara lain Badan Kepegawaian Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAD), Biro Kesra, Biro Organisasi, Biro Umum, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Sudah mulai masuk, memang ada proyek-proyek besar yang belum masuk. Tapi sudah fifty-fifty lah antara yang masuk dan belum input," kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Daerah, Mahdani, Senin (13/2/2017).
Menurutnya, kendala lambatnya OPD menginput RUP karena laman SIRUP diakses banyak orang sehingga menjadi lambat koneksinya.
"Itu kan se Indonesia, banyak yang akses, jadi kadang lambat," ungkapnya.
Ia mengingatkan OPD agar tidak terlambat menginput RUP yang berdampak pada molornya proses lelang di ULP.
"Jangan sampai tidak terlaksana, misalnya untuk lelang proyek yang membutuhkan waktu sembilan bulan pengerjaannya, nah kalau sampai sekarang saja belum diupload, bagaimana mau terkejar. Nanti alasannya ULP-nya yang telat, padahal SKPD-nya," tukasnya.
Ia mengungkapkan, RUP diinput oleh kepala OPD masing-masing. "Itu adminnya kepala SKPD masing-masing, jadi tergantung kepala SKPD-nya, kalau belum diklik untuk input RUP, ya tidak bisa diproses lelang di ULP. Saya kira semua kepala SKPD sudah mengetahui tenggat waktu yang ditentukan," ujarnya.
Sebelumnya, Asisten Daerah II Setda Banten Ino S Rawita meminta agar proyek-proyek fisik segera dilelangkan agar tidak ada lagi gagal lelang atau batal lelang akibat tidak cukup waktu.
"Tahun ini jangan ada lagi batal lelang atau gagal lelang," tegas Ino. (Kuk/Rif)