SERANG, TitikNOL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk lebih mengefesinsikan rencana penambahan Aparatur Negeri Sipil (ASN), dalam rancangan penyesuaian Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru.
Pasalnya, dalam usulan Pemprov Banten, akan ada rencana penambahan pegawai eselon III yang semula 191 orang menjadi 194 orang. Kemudian eselon IV yang semulanya berjumlah 497 orang, akan bertambah menjadi 549 orang.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Banten, Ade Hidayat mengatakan, penyesuaian SOTK baru bakal memangkas jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun, Pemprov malahan berencana menambah pegawai ASN sehingga jumlahnya menjadi membludak.
"Kalau sifatnya penyesuain SOTK baru mau mengefisiensikan kinerja Pemprov, harusnya kan rencana penambahan itu bisa dievaluasi lagi supaya lebih ramping komposisinya," kata Ade saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2016).
Ditambahkan Ade, kondisi tersebut perlu dikaji kembali oleh Pemprov Banten. Supaya, fungsi pelayanan publik nantinya bisa lebih optimal. "Jadi tinggal disesuaikan saja sama kebutuhan," tegasnya.
Senada, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten Yoyon Sujana, juga memberikan catatan mengenai rencana Pemprov yang bakal melakukan penambahan ASN. Menurutnya, penempatan eselon III dan IV nanti, harus sesuai dengan kapasitas yang dimiliki orang tersebut dibidangnya masing-masing.
"Jangan sampai penempatan ini hanya karena kesenangan dan kedekatan saja. Tapi harus sesuai dengan kemampuan yang dimiliki," ungkap Yoyon. (Meghat/rif)