SERANG, TitikNOL – Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta mengatakan, nota pengantar pengesahan APBD Tahun 2017 sudah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten. Kali ini Pemprov Banten pun sudah menerapkan sistem online dalam pengelolaanya.
“Untuk APBD 2017, sekarang kan sudah otomatis. Ini kita siap ngak sih? Tapi harus siap (penerapan ABPD Online),” kata Ranta ditemui di DPRD Banten, Selasa (29/11/2016).
Penerapan ini juga dilakukan bagian dari rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawal pengelolaan anggaran di Banten. Tapi, lanjut Sekda, sistem yang diterapkan secara otomatis ini masih mengalami beberapa kendala.
“Kalau kekurangan pasti ada. Yang kita perlukan saat ini praktek, sebagai salah satu rencana aksi KPK. Untuk penyusunannya harus on track. Kalau dulu kan manual, nah sekarang otomatis. Insya Allah bisa lancar di 2017,” ungkapnya.
Ranta pun menyampaikan, penerapan sistem secara online ini tidak bisa sembarangan. “Kalau yang lama kan manual, sekarang dari rencana pelaksana kegiatan (RPK) bisa kita kunci, karena tidak bisa dirubah jika ada kesalahan. Sekarang engak bisa (harus teliti),” pungkasnya. (Meghat/Rif)