SERANG, TitikNOL - Sekertaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengaku sudah mendapatkan laporan jauh-jauh hari soal dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Lurah berinsial AJ kepada salah satu ASN di Dinkopukmperindag Kota Serang,
"Jauh-jauh hari yang bersangkutan sudah lapor juga secara pribadi kesaya, dan saya langsung gerak cepat untuk diperiksa oleh inspektorat, ya walaupun tetap menjungjung asas praduga tak bersalah dan itu sudah diproses oleh inspektorat dan hasilnya seperti apa, bekerja sama juga dengan kepala BKPSDM." kata Nanang beberapa waktu lalu di Alun-Alun Barat Kota Serang.
Nanang juga hanya ingin mengingatkan kepada teman-teman ASN, untuk tetap menjaga perilaku dan atitude dalam bekerja di lingkungan pemerintah Kota Serang.
"Ingat bahwa ASN itu terikat dengan Panca Pasatria Kopri. Perilaku etitude itu sangat dinilai oleh publik, sehingga seluruh ASN dan non ASN yang tergabung dalam THL misalnya atau P3K itu harus tetap menjungjung etika dipelayanan pemerintah," lanjutnya.
Saat ditanya apakah akan ada pencopotan? Nanang menegaskan hal itu menunggu hasil pemeriksaan jika memang terbukti bersalah maka akan ada sanksinya dari ringan hingga berat.
"Ya tentu kalau nanti terbukti kan kita ada klasifikasi hukuman, ada ringan, sedang, berat. Nah ini pelecehan masuk kedalam berat kah? Sedang, ringan kah? Nanti inspektorat. Karenakan konstruksi kejadiannya atau hukumnya akan dinilai oleh inspektorat" sambungnya.
Jika memang terbukti bersalah maka akan ditindak tegas, dan akan menberikan rekomendasi kepada penjabat wali kota serang.
"Biasanya memberikan rekomendasi kepada Pnejabat Pembina kepegawaian dalam ini pak Pj Wali Kota, rekomendasinya seperti apa? Nanti pak Pj Wali Kota sebagai Pembina kepegawaian akan memberikan sanksi," jelasnya.
Menurut Nanang kejadian itu sudah lama, bahkan sudah ada komfrontir antara oknum dengan korban, sampai saat ini apa yang menjadi alasan belum diberikanya sanksi kepada oknum ini.
"Ini kan kita tinggal nunggu dari hasil pemeriksaan inspektorat, saya tunggu hasilnya. Biasanya kalau sudah ada hasilnya Inspektorat cepat ngadep kesaya "Tentu kita tidak mengabaikan kejadian ini tapi tentu prosedural juga harus ditempuh. Statusnya sekarang masih menjabat, kita tinggal tunggu dari inspektorat," pungkasnya. (TN)