SERANG, TitikNOL - YA (35) Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinkopukmperindag Kota Serang sudah melaporkan kejadian itu ke pimpinannya, dan juga ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang.
“Laporan ke Polda ke bagian PPA kalau kesana harus ada buktinya dulu memang disana harus diurus ke pegawaian dulu setelah diurus baru bisa dilaporkan ke Polda, Saya bikin laporan secara tertulis ke BKD cuma memang saat saya laporan itu agak lama dapat informasinya,†kata YA kepada wartawan 27 Maret 2024.
Selain ke BKPSDM Kota Serang, YA juga membuat laporan ke Inspektorat. Setelah itu pihaknya sudah dipanggil pihak BKPSDM untuk memberikan keterangan.
Baca juga: Salah Satu ASN di Kota Serang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Lurah
“Saya juga bikin laporan tertulis ke inspektorat kemudian ada panggilan pertama di 23 Januari pukul 09.00 wib, saya cerita ke BKD ada tim inspektorat disitu saya ceritain. Tapi setelah itu belum ada info lagi sampai tanggal 20 Februari panggilan untuk suami saya dan katanya hari sebelumnya dilakukan pemanggilan lurah lainnya terus pegawai honorer kelurahan juga sudah dimintai keterangannya kalau oknumnya belum tau,†katanya.
Dan informasi terkahir, YA kembali dipanggil kali ini untuk mengkomfortir dengan terduga oknum pelaku pada 21 Maret 2024.
"Sampai kemarin hari Kamis 21 Maret kemarin saya di komfortir dengan oknum karena dia tidak mengakui sama sekali jadi harapan BKD itu bisa melihat emosional di oknum nya mengakui atau tidak,†lanjutnya.
YA pun sangat terkejut karena oknum lurah itu sama sekali tidak mengakui perbuatannya dan malah membantah.
"Tapi pada kenyataannya tidak mengakui sama sekali, terus membantah padahal rekamannya sudah diperdengarkan saksi sudah dipanggil tapi dia tetap tidak mau mengakui apa yang sudah diperbuat terhadap saya,†pungkasnya. (TN)