KOTA SERANG, TitikNOL – Adanya rencana pemerintah provinsi (Pemprov) Banten menambah modal untuk PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten), agar bank milik pemerintah daerah tersebut sehat dan kembali mendapat kepercayaan dari masyarakat, dapat dukungan dari rektor Universitras Sultan Ageng Tiryatasa (Untirta) Banten, Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST. MT.
“Memang Bank Banten butuh suntikan dana yang tidak sedikit untuk kembali menjadi bank yang sehat, agar bank tersebut mendapat kepercayaan dari masyarakat. Jika memang pemprov mau menambah modal sangat bagus sekali,†terang Fatah Sulaiman kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).
Menurut mantan wakil rektor Untirta ini, untuk penyehatan kembali Bank Banten perlu anggaran yang besar, sebagaimana yang pernah dibahas dalam FGD (Focus group discussion) yang dilakukan oleh Perkumpulan Urang Banten (PUB) beberapa waktu lalu, termasuk pendapat pakar Perbankan dan paparan direksi Bank Banten sendiri.
â€Dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu itu yang diinisiasi oleh PUB. Untuk bisa sehat kembali, Bank Banten butuh minimal dana Rp2,8 trilyun hinga Rp3 trilyun,†ujar Fatah.
Karena besarnya anggaran yang dibuthkan untuk penyehatan bank Banten, Pemrov Banten dihadapkan kepada pilihan yang rumit disaat ujian covid 19 ini.
â€Mau memilih prioritas yang mana?. Mau menyehatkan Bank Banten atau memprioritaskan kepentingan mendesak masyarakat Banten yang sedang berjuang menghadapi ujian covid 19 dengan segala dampak ikutannya, sambil menyiapkan formula yang pas untuk penyehatan kembali Bank Banten,†papar akademisi Untirta ini.
Ia tak mempersoalkan opsi apa yang akan diambil oleh Gubernur Wahidin selaku pemegang saham pengendali terakhir Bank Banten. Apakah lewat merger dengan bank lain atau strategi lain atau pun menyiapkan bank Banten syariah sesuai dengan aspirasi masyarakat Banten yang berkembang saat ini.
â€Itu terserah kebijakaan apa yang akan diambil oleh Gubernur selalu pemegang saham pengendali terakhir. Apakah marger atau menyiapkan bank Banten syariah sebagaimana aspirasi yang selama ini berkembang,†cetusnya.
Menyinggung pemindahan RKUD dari bank Banten ke bank lain yang banyak mendapat kritikan dari berbagai kalangan dan anggota dewan, Fatah mengatakan, terkait dengan pemindahan RKUD sudah sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2019. Dimana regulasinya kas daerah itu memang harus disimpan di Bank yang sehat.
â€Regulasinya penyimpanan kas daerah itu memang harus di bank yang sehat,†tukasnya.
Sementara sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Banten, Ahmad Jajuli Abdilah mengatakan, sebaiknya tim yang dibentuk gubernur untuk penyehatan bank Banten tidak hanya terfokus marger dengan Bank Jabar Banten (BJB), namun juga perlu menjajaki kerjasama dengan bank milik BUMN, termasuk mempertanyakan progres hasil pertemuan antara dua gubernur.
Yaitu, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, dirut BJB, dirut Bank Banten, OJK, LPS dan pihak terkait yang saat itu menyatakan bersedia utuk membantu bank Banten.
â€Potensi dari pertemuan dua gubernur yang dihadiri oleh pihak terkait itu jangan disia siakan, mareka atau tim yang dibentuk harus all out untuk mempertanyakan progres dari pertemuan tersebut,†ujar Jajuli.
Selain itu, kata legislator asal Kota Tangerang ini, musti ada alternatif lain yang dilakukan untuk penyelamatan bank Banten, seperti mencari investor lain selain dari BJB agar penyelamatan bank Banten tidak hanya terfokus secara tunggal ke BJB.
â€Kita sangat setuju jika ada bank milik BUMN yang mau menjadi investor untuk menyelamatkan bank Banten.†cetusnya. (TN1)