SERANG, TitikNOL - Warga Lingkungan Lebak Kepol, RT 01, RW 10, Kelurahan Panancangan, Kota Serang, menyayangkan tindakan petugas kebersihan yang melakukan pungutan sebesar Rp10 ribu perbulan untuk biaya buang sampah.
Menurut salah seorang warga, Mastuah (40) mengatakan, beberapa waktu yang lalu, warga di kasih bantuan oleh Dinas kebersihan berupa tong sampah. Namun, dikenakan biaya untuk membuang sampahnya.
"Alhamdulillah sedikit membantu buat masyarakat dengan adanya tong sampah gratis. Tapi, dikenakan biaya 10 ribu perbulan, itu kan mahal," kata Mastuah kepada TitikNOL, Senin (9/5/2016).
Kata dia, bila Dinas Kebersihan Kota Serang ingin membantu jangan setengah-setengah. "Kalau seperti ini, sama saja bohong," ketusnya. (Herlin/red)