CILEGON, TitikNOL - Seorang pria berinisial H (22), nyaris babak belur diamuk massa lantaran terpergok hendak mencuri sepeda motor. Parahnya lagi, H melakukan aksinya bersama anak dan istrinya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/3/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, kunci sepeda motor Scoopy plat nomor A 5809 CC milik Ubay (49) tengah terparkir di Perumahan Bumi Cibeber Kencana, Kecamatan Cibeber,Kota Cilegon masih tergantung di motor.
H kemudian mencuri kesempatan itu dengan mencoba membawa motor. Terduga pelaku sudah sampai memakai helm yang ada di motor. Namun, aksinya terlebih dahulu diketahui oleh pemilik motor.
"Kejadiannya itu kemarin, masuknya ke percobaan belum diambil belum apa, baru ambil helm, megang motor udah diteriakin, helm disimpen, terduga pelaku langsung lari, kena sama warga," kata Kapolsek Cibeber AKP Dedi Rudiman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (15/3/2018).
Warga yang mengetahui aksi H, sempat mengejar karena yang bersangkutan mencoba melarikan diri. Beruntung saat ditangkap warga, H tidak sempat dihakimi lantaran ada salah seorang warga lain mencoba melerai dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Atas perbuatan H, pihak kepolisian tidak bisa menersangkakan terduga pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Pasalnya,terduga pelaku belum sempat membawa barang curian.
Dedi mengungkapkan, pihaknya hanya mengenakan kepada H untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis selama 1,6 bulan. Adapun H saat ini masih diamankan di Mapolsek Cibeber selama 24 jam.
"Kalau diproses juga kalau percobaan kan nggak masuk ke unsur pasal 363-nya, paling nantinya wajib lapor Senin-Kamis selama 1 bulan setengah, 6 minggu," jelasnya. (Ardi/TN1).