LEBAK, TitikNOL – Aktivis lingkungan di Kabupaten Lebak akan melaporkan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) kelas III Labuan, Kabupaten Pandeglang Sujarwo dan PT Cemindo Gemilang ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan akan dilakukan, karena adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan aktivitas bongkar muat di dermaga milik PT Cemindo Gemilang oleh KUPP Labuan. Terlebih, adanya pernyataan dari pihak KUPP Labuan bahwa pembangunan dermaga sudah selesai dan siap dioperasikan, meski hal itu tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dikatakan aktivis Lingkungan Hidup yang tergabung di Aliansi Warga Lebak Selatan (AWAS) Budi Supriadi, aktivitas bongkar muat barang (mineral dan material) di Tersus PT. Cemindo Gemilang diduga belum memiliki uji kelayakan, karena proses pembangunan masih belum selesai. Pemberian rekomendasi bongkar muat yang diberikan KUPP Labuan kepada PT Cemindo Gemilang pun telah melanggar Permenhub nomor PM 74 tahun 2014 pasal 9 A.
"Kami menduga ada konspirasi antara PT. Cemindo Gemilang sebagai pemilik izin pembangunan dan pengoperasian Tersus/TUKS di Kampung Karang Taraje, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah dengan pihak KUPP Labuan serta penyalahgunaan wewenang," ujar Budi, Jumat (16/12/2016).
Baca juga: Pungli di Dermaga PT Cemindo Diketahui KUPP Labuan
Baca juga: Rekomendasi Bongkar Muat di Dermaga PT Cemindo Dianggap Langgar Aturan
Budi pun mengaku sedang mempersiapkan seluruh data dan berkas pendukung, untuk dijadikan kelengkapan saat pihaknya melaporkan hal itu ke Kemenhub dan KPK.
"Kita sedang persiapkan laporan pengaduan kepada pihak Kemenhub RI melalui Dirjen Hubla dan KPK, dengan melampirkan data dan keterangan untuk diproses dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," katanya.
Budi berharap, pelaporannya nanti akan disikapi secara serius oleh Kemenhub RI dan KPK dan adanya evaluasi secara menyeluruh baik kepada kinerja KUPP Labuan juga kepada PT Cemindo Gemilang.
Di tempat terpisah, Kepala KUPP Labuan Sujarwo, mengaku belum bisa menyikapi persoalan itu karena masih sibuk dengan urusan di kantor pusat. Intinya kata Sujarwo, sejumlah pihak harus saling mendukung perihal pembangunan di Lebak Selatan.
"Di sana itu kan ada pembangunan, kita saling mendukung sajalah mas," singkatnya. (Gun/red)