PANDEGLANG, TitikNOL – Aktivitas penambangan lumpur di Sungai Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang disoal aktivis lingkungan. Pasalnya, pengerukan sumber daya alam itu dinilai mengancam ekosistem. Sebab, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan berpotensi sangat besar.
“Kami prihatin. Penambangan lumpur di Sungai Cibungur yang tidak memperhatikan ekologi akan mengganggu ekosistem sungai,” kata Ketua LSM Lingkungan Hidup, Encep Waas, Rabu (3/3/2021).
Menurutnya, batu kerikil, pasir dan lumpur memiliki fungsi vital sebagai penyeimbang ekosistem. Kerikil dan batuan bersifat menyerap bakteri atau kuman yang dibawa arus sungai. Sehingga, kejernihan air yang ada di sungai akan sangat bergantung seberapa banyak batuan atau kerikil.
Pihaknya memaklumi masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan itu untuk kebutuhan ekonomi. Hanya saja, aktivitas itu jangan sampai mengganggu ekologi. Yang harus dilakukan saat ini, pemerintah harus menindak tegas aktivitas ilegal di Sungai Cibungur.
“Apalagi jika penambangan tersebut sampai menghilangkan mata air yang ada di pinggir-pinggir sungai. Jika penambangan lumpur tersebut tidak berizin, pemerintah wajib segera menindak tegas. Segera pula dipasang papan larangan penambangan,” ungkapnya.
Berdasarkan aduan yang diterimanya, para wargapun khawatir aktivitas tambang itu dapat menimbulkan masalah baru. Mengingat, para penambang lumpur beroperasi pagi hingga sore.
“Memang sekarang sudah jarang, tapi tetap saja ada yang menambang. Para penambang lumpur beroperasi pagi hingga sore. Biasanya waktu surut, kalau pasang atau hujan aliran sungainya deras, mereka tidak berani menambang,” tukasnya. (Jang/TN1)