LEBAK, TitikNOL - Dugaan penjualan aset negara berupa material bangunan kayu - kayu bekas berkualitas eks bangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Lebak kembali terjadi.
Kali ini, dugaan penjualan aset negara itu terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pabuaran, Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, yang diduga dijual belikan tanpa prosedur yang benar.
Penjualan material kayu - kayu bekas penyanggga atap sekolah dan kusen yang merupakan aset negara itu, ditengarai melibatkan oknum kepala sekolah (Kepsek) di SDN tersebut.
Sedangkan ditahun 2019 ini, pihak sekolah tersebut tengah melakukan pengerjaan rehabilitasi ruang kelas yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp210 juta.
"Kami tangkap basah dugaan pejualan kayu-kayu itu oleh pihak sekolah, karena kami curiga melihat sebuah mobil Carry Losbak sedang mengangkut kayu - kayu bekas itu. Setelah kami tanyakan bukti dan keabsahan surat angkut kayu itu, sopirnya tidak bisa menunjukan. Bicaranya berbelit - belit dan Kepsek setelah kami minta untuk datang memberikan penjelasan, dia tidak mau datang," ujar Acep, aktivis salah satu Ormas di Kecamatan Cibadak, Rabu (21/8/2019) malam.
Menurutnya, usai pihak sopir pengangkut kayu tersebut tak dapat menunjukan surat bukti-bukti kepemilikan kayu yang sah.
Akhirnya lanjut Acep, kayu - kayu yang sebelumnya sudah dinaikan ke Carry Losbak tersebut untuk diangkaut, terpaksa kembali diminta untuk diturunkan lagi di lokasi semula di SDN 3 Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung.
"Iya kita minta turunkan lagi, karena sopir yang angkut kayu - kayu itu tdak bisa menunjukan surat - surat resmi," tandas Acep.
Dihubungi secara terpisah, Rusli, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Rangkasbitung, belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut, dirinya mengaku tengah menunaikan ibadah haji di Mekkah.
"Maaf pak, saya lagi menunaikan ibadah haji. Mohon konfirmasi ke sekolah saja, maaf ke sekolah aja pak saya lagi di harom," terang Rusli.
Sementara itu, hingga berita ini dilansir, TitikNOL masih berusaha untuk mendapatkan konfirmasi dari Kepsek SDN 3 Pabuaran, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Rangkasbitung. (Gun/Tn1)