LEBAK, TitikNOL - Badrudin, pengunggah video ibu hamil ditandu dijalan rusak yang viral di medsos facebook, mengakui dirinya dijemput oleh orang kepala desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak baru - baru ini.
"Katanya membuat pro dan kontra, ya terus saya dijemput lah. Namanya saya nggak tahu, pokoknya dari pihak desa, saja. Perkiraan dijemput setelah magrib, dijemput sama dua orang mukanya kenal tapi namanya nggak tahu,"kata Badrudin kepada wartawan, kemarin.
Lanjut Badrudin, ia dijemput setelah magrib, alasan penjemput awalnya bilangnya ke rumah ketua RT, tapi ternyata ke rumah kepala desa Barunai di Kampung Cimuncang, pada Senin malam.
"Dari rumah lurah, ngomong masalah ini (unggahan video) aja gitu, terus saya dijemput sama polisi. Perkiraan saja pukul 10 malam. Polisi dua orang, dia pakai motor awalnya, tapi ke kantor polsek nya pakai mobil, nggak diborgol,"ujarnya.
Dijelaskan Badrudin, sampai di kantor Polsek Panggarangan sekira pukul 23.30 Wib, handphone miliknya sempat dipegang - pegang dan kemudian paginya diminta.
"Saya mah jujur saja, sampai kantor polsii jam setengah 12 malam. Itu dicek statusnya sama polisi, hape dipegang - pegang dulu, paginya dia minta. Malam itu nginep di kantor pemeriksaan, di ruang pemeriksaan, tidur di bangku. Ya suruh tidur di sana.
Paginya bangun habis itu saya ke kantin, diperkisa hari selasa sekitar pukul 3 sore. Ditanya-tanya gitu, ditanya masalah status, kata dia masuk UU ITE,"jelas Badrudin.
Badrudin juga mengaku, dalam pemeriksaan dirinya tidak didampingi pengacara.
"Keluarga datang jam 2 siang. Musyawarah disana (polsek) sama kepala desa, sama kang Oman, kang Makmun dan pak RT dari sini. Kalau dalam tekanan ngak sih. Cuma takut saja. Nggak tahu kalau status saya masuk UU ITE. Siapa sih yang nggak takut di hukum,"tukas Badrudin. (Gun/TN2)