Jum`at, 22 November 2024

Bangun Masyarakat Sejahtera, Kades Darmasari Bayah Dipastikan Nyalon Lagi

Calon Kepala Desa Darmasari, Ahmad Yani. (Foto: TitikNOL)
Calon Kepala Desa Darmasari, Ahmad Yani. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Lebak dijadwalkan berlangsung tanggal 26 September 2021 mendatang. Memasuki tahapan persiapan, salah satu petahana Kepala Desa Darmasari kembali mencalonkan diri.

Namanya adalah Ahmad Yani. Keinginan yang kuat dalam mensejahterakan Desa Darmasari menjadi alasan penting untuk ikut kontestasi politik kepala desa. Ditambah, program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di Desa Darmasari belum rampung.

“Iya, dengan ridho allah dan Keinginan yang kuat serta motivasi untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang belum tuntas atau belum dapat direalisasikan di periode pertama, tentunya saya memohon doa dan dukungan kepada masyarakat Desa Darmasari untuk melanjutkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” terangnya (Jumat, 11/06/2021)

Pihaknya mengapresiasi dengan banyaknya bermuculan bakal calon kepala desa. Pihaknya berharap kompetisi dilakukan secara sehat serta mengajak semua masyarakat Desa Darmasari untuk dapat menciptakan suasana yang kondusif, menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Saya berharap tercipta suasana yang kondusif serta kompetisi yang sehat dan tentunya mengapresiasi bermunculannya bakal calon di Desa Darmasari sebab seyogyanya demokrasi memberikan hak kepada setiap warga negara untuk dipilih dan memilih,” ungkapnya.

Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, mengapresiasi dan mendukung penuh atas pencalonan Ahmad Yani untuk di Periode kedua.

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung pak Jaro Ahmad untuk kembali mencalonkan di periode kedua, alhamdulilah Desa Darmasari sekarang sudah memiliki mobil siaga sebagai aset desa yang dapat digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Kami merasa terbantu, pak Jaro Ahmad ini orangnya santai tidak terlalu interpensi baik terhadap anggaran pembangunan di desa maupun kepada perusahaan, intinya ogah ganti Jaro,” tegasnya. (Gun/TN1)

Komentar