CILEGON, TitikNOL - Sebanyak 217 CPNS yang sudah melakukan pemberkasan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, sebagian kecil belum melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Terkait masih banyak CPNS yang belum menyerahkan atau melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani saat melakukan pemberkasan, BKPP Kota Cilegon meminta kepada CPNS yang belum menyerahkan surat keterangan sehat rohani tersebut, untuk segera menyerahkannya ke BKPP paling lambat Senin (28/1/2019) mendatang.
"Sekarang saya kan lagi di Bandung, ternyata surat keterangan sehat jasmani dan rohani itu wajib dua-duanya.Terus kemarin (CPNS) yang melakukan pemberkasan itu baru sebagian kecil yang sudah melampirkan surat keterangan sehat rohani. Nah sekarang jadi wajib dan harus. Maka dengan itu kepada peserta yang lulus dan sudah melakukan pemberkasan bagi yang belum melampirkan surat keterangan sehat rohani dimohon segera menyerahkannya ke BKPP Kota Cilegon,"kata Kepala BKPP Kota Cilegon, Mahmudin, Kamis (24/1/2019).
"Jadi intinya bagi yang belum penyerahkan surat keterangan sehat rohani dimohon segera menyampaikan ke BKPP, mulai besok boleh, Sabtu kami lembur boleh sampai terakhir nanti hari Senin. Karena rencana hari Selasanya akan kami bawa lagi berkas yang kurang itu ke BKN,"imbuhnya. (Ardi/TN2).