CILEGON, TitikNOL - Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Imigrasi Kelas II Cilegon melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Hangtai Yuan Infonesia dan PT Asahimas Chemical, Rabu (22/3/2017).
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas II Cilegon, Hendra Kurniawan mengatakan, sidak dilakukan karena pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan TKA di dua perusahaan tersebut.
"Dari masyarakat itu ada info bahwa ada warga TKA asal Tiongkok menjadi jurus masak di PT Hangtai. Makanya kita langsung melakukan sidak," katanya.
Di PT Hangtai, Tim Pora pun menemukan dua orang TKA asal Tiongkok yang tengah bekerja di perusahan yang berada di Jalan Eropa II Kawasan Industrial Estate Cilegon (KIEC) tersebut.
"Tim pengawasan orang Asing, hari ini ke PT Hangtai dan PT Asahimas. Kalau untuk di PT Hangtai izinnya resmi dan lengkap, berlakunya sampai dengan 31 Maret. Jadi rencananya tanggal 31 Maret ini akan dipulangkan ke negara asalnya," jelas Hendra.
Adapun untuk keberadaan TKA di PT Asahimas Chemical, terdapat 24 TKA yang tengah bekerja. "Di Asahimas ada 24 TKA asal Taiwan, itu izinnya resmi juga dengan izin tinggal terbatas," tuturnya.
Hendra menambahkan, TKA yang dilakukan sidak itu rata-rata berasal dari Tiongkok dan Taiwan itu semuanya tenaga kerja ahli dan bukan tenaga kerja kasar yang dilarang di Indonesia.
Meski demikian, Hendra menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap TKA yang ada di Kota Cilegon dengan menyisir asrama-asrama dan tempat tinggal yang ditengarai sebagai tempat tinggal TKA. (Ardi/Rif)