Jum`at, 13 Desember 2024

Nah Loh, TKA Asal Tiongkok di PT Semen Jakarta Tidak Lapor ke Disnaker Cilegon. Ilegal Lagi?

Timpora saat melakukan pemeriksaan dokumen TKA asal Tiongkok di PT Semen Jakarta, Kamis (4/8/2016). (Foto: TitikNOL)
Timpora saat melakukan pemeriksaan dokumen TKA asal Tiongkok di PT Semen Jakarta, Kamis (4/8/2016). (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kota Cilegon melakukan sidak Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Semen Jakarta, di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kamis (4/8/2016). Hasilnya, tim yang terdiri dari unsur Disnaker Cilegon, DKCS Cilegon, Kesbanglimas Cilegon, Kantor Imigrasi Kota Cilegon, Kejari Cilegon, Polres Cilegon dan Kodim 0623 Cilegon, mendapati 42 TKA bekerja di perusahaan tersebut.

Persoalannya, Disnaker Cilegon tidak mengetahui keberadaan TKA di pabrik semen itu. Sebab para TKA tidak pernah melapor sebelumnya kepada pemerintah setempat.

Berdasarkan pantauan, satu persatu dokumen milik TKA asal Tiongkok yang bekerja di PT Semen Jakarta tidak luput dari pemeriksaan petugas. Sayangnya tidak semua TKA bekerja saat sidak berlangsung, sehingga lolos dari pemeriksaan petugas gabungan.

Kepala Disnaker Cilegon Erwin Harahap menegaskan jika 42 TKA yang bekerja di PT Semen Jakarta tidak pernah melapor ke Disnaker. "Kami minta manajemen perusahaan agar segera melaporkan TKA-nya ke kami (Disnaker Cilegon-red)," katanya. "Bagaimana kita mau melakukan pengawasan. Jumlah TKA yang ada di PT Semen Jakarta kita tidak tahu berapa. Pelaporan TKA itu wajib," tambah Erwin.

Untungnya, tidak ada TKA ilegal di perusahaan tersebut. Erwin menegaskan jika Timpora akan terus melakukan pengawasan TKA yang ada di Kota Cilegon. "Kami akan terus melakukan pengawasan. Cilegon tidak boleh ada TKA ilegal," tegasnya. (Ardi/Quy)

Komentar