Selasa, 8 Oktober 2024

Rekrutmen Karyawan Sempat Disoal, Ini Penjelasan PT Chandra Asri Petrochemical

Ilustrasi rekrutmen karyawan. (Dok: irrineayu)
Ilustrasi rekrutmen karyawan. (Dok: irrineayu)

CILEGON, TitikNOL – Manajemen PT. Chandra Asri Petrochemical (CAP) selaku pemegang saham minoritas dari perusahaan PT. Synethetic Rubber Indonesia (SRI), akhirnya angkat bicara terkait rekrutmen karyawan yang tidak melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon.

HRD Manajer PT. Chandra Asri Petrochemical, Irma mengklaim bahwa pihaknya sudah memenuhi persyarakat dan prosedur tenaga kerja yang diminta Disnaker Kota Cilegon.

“Intinya kita patuh terhadap Undang-Undang tenaga kerja dan kita penuhi aturan yang ada. Tetap, kita terbuka untuk memberikan informasi kepada Disnaker juga. Jadi, kita juga minta kepada PT. SRI untuk memenuhi kekurangan-kekurangan ke Disnaker Kota Cilegon," kata Irma saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Rabu (7/9/2016).

Baca juga: Disnaker Cilegon Hentikan Rekrutmen Karyawan di PT SRI Ciwandan, Ada Apa Yah?

Dikatakan Irma, perekrutan yang dilakukan dan sempat dikeluhkan masyarakat, bukanlah dilakukan oleh PT. SRI maupun PT. Chandra Asri selaku pemberi kerja. Tetapi dilakukan oleh Subkontraktor, yakni PT. IKPT.

“Perlu saya tegaskan proses rekrutmen yang menjadi temuan Disnaker Kota Cilegon saat melakukan sidak beberapa itu, bukan dilakukan oleh kita (PT.CAP dan PT.SRI), tetapi dari IKPT,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, General Affair Section Manajer PT. CAP, Hatta Soerationoyo mengklaim sistem perekrutan di PT.SRI sudah melibatkan pihak kelurahan untuk merekrut tenaga kerja lokal. Hal itu mengikuti peraturan daerah untuk lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Data tenaga kerja yang diminta Disnaker sudah kita sampaikan per tanggal 1 September 2016. Sementara untuk rekrutmen, informasi perekrutan tenaga kerja SRI sudah kita tempel di kelurahan yang ada di Ciwandan. Artinya, semua permasalahan sudah kami selesaikan ke Disnaker Kota Cilegon,” katanya. (Ardi/rif)

Komentar