Jum`at, 22 November 2024

Demo Hentikan Aktivitas Pabrik Semen di Depan Kantor Bupati Lebak Ricuh

Pendemo dan petugas Pol PP Lebak nyaris bentrok saat pendemo memaksa masuk ke kantor bupati Lebak. (Foto: TitikNOL)
Pendemo dan petugas Pol PP Lebak nyaris bentrok saat pendemo memaksa masuk ke kantor bupati Lebak. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Aksi unjuk rasa puluhan warga di depan kantor Bupati Lebak berakhir ricuh. Kericuhan terjadi, saat massa aksi mendesak masuk ke dalam gedung untuk bertemu dengan Bupati Iti Octavia Jayabaya, namun dihalau oleh petugas kepolisian yang berjaga.

Pantauan wartawan, massa aksi terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di depan pintu gerbang. Massa yang terus merangsek ke dalam bahkan nyaris terlibat adu jotos, setelah sebelumnya terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP. Beruntung aparat kepolisian langsung melerai, sehingga aksi anarkis tidak berlanjut.

Usai gagal masuk ke kantor bupati, massa aksi pun kemudian melampiaskan kekesalannya dengan membakar ban bekas persis di depan kantor bupati.

Dalam aksi ini, massa menuntut, agar Bupati Lebak menghentikan paksa aktivitas pabrik semen milik PT Cemindo Gemilang yang ada di Kecamatan Bayah. Menurut warga, selama ini keberadaan pabrik semen selalu merugikan warga, terutama yang berada tidak jauh dari kawasan pabrik.

Pendomo juga mempertanyakan persoalan izin lingkungan terkait aktifitas pabrik tersebut. Sebab, nyatanya keluhan dari warga sekitar yang terdampak akibat adanya kegiataan yang dilakukan pihak perusahaan PT. Cemindo masih banyak.

"Ini telah melakukan pelanggaran hukum yakni, melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan yaitu Pasal 22 terkait wajib AMDAL," ucap Didi, salah satu pendemo.

Dampak lain yang dirasakan lanjut Didi, adanya ancaman longsor terhadap ratusan warga di satu kampung di Kecamatan Bayah serta lintasan Belt Conveyor yang dibangun PT. Cemindo yang mengganggu kebisingan.

"Kami mendesak kepada Bupati Lebak peduli dan memfasilitasi warga yang terdampak, agar pihak PT. Cemindo segera merelokasi rumah warga di kampung Babakan Saputra, Desa Darmasari Kecamatan Bayah yang terkena dampak dan terancam longsor akibat aktifitas pabrik semen PT. Cemindo," ujar pendemo. (Gun/red)

Komentar