Kamis, 16 Januari 2025

Disebut Ada Korupsi, Warga Demo Kejari dan Disporapar Lebak

Sejumlah warga yang dijaga ketat kepolisian menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Disporapar Pemkab Lebak. (Foto:TitikNOL)
Sejumlah warga yang dijaga ketat kepolisian menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Disporapar Pemkab Lebak. (Foto:TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Belasan pemuda di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung, Selasa (10/5/2016).

Aksi belasan pemuda tersebut dilakukan untuk mempertanyakan alokasi dana pemeliharaan dan dana rehabilitasi gedung kantor Disporapar Pemkab Lebak tahun anggaran 2014 dan 2015 yang diduga dijadikan ajang 'bancakan' oknum pejabat Disporapar setempat dengan oknum pengusaha.

"Selain kita aksi di Disporapar saat ini juga kami aksi di Kejari untuk mempertanyakan tindaklanjut laporan pengaduan dugaan penyelewengan anggaran pemeliharaan dan rehabilitasi kantor Disporapar. Beberapa bulan lalu, laporan pengaduan sudah kami layangkan ke pihak Kejari tetapi belum ada tindaklanjutnya," ujar Yani salah seorang pendemo kepada TitikNOL.

Menurutnya, pada tahun anggaran 2014 dan 2015 lalu, kantor Disporapar mendapat anggaran pemeliharaan dari APBD Lebak sebesar Rp26 juta dan Rp57 juta.

Selaian anggaran pemeliharaan, pada tahun 2014 juga kantor Disporapar mendapat alokasi anggaran rehabilitasi gedung kantor Disporapar Rp200 juta. Ditahun 2015 kata Yani, kantor Disporapar juga mendapat alokasi anggaran rehab sebesar Rp699 juta.

"Namun kenyataannya, hanya dijadikan ajang memperkaya memperkaya diri oknum pejabat Disporapar dan oknum rekanan," papar Yani.

Sementara lanjut Yani, hasil pemantauan dan penelusuran yang dilakukan pihaknya, anggaran pemeliharaan tahun 2014 dan 2015 untuk gedung kantor Disporapar tersebut pada pelaksanaannya diduga fiktif.

Untuk anggaran rehabilitasi sebesar Rp699 juta yang dilaksanakan CV Mutiara Banten dilaksanakan asal-asalan. Pekerjaan tidak sesuai dengan gambar dan spek teknis dan pengerjaannya tidak sesuai dengan pos anggaran.

Lalu, untuk pekerjaan pemasangan rangka baja atap bangunan tidak dilaksanakan. Padahal anggaran untuk pengerjaan rangka baja ringan atap tersebut di RAB tertuang Rp109 juta.

Sementara itu, Kepala Disiporapar Pemkab Lebak, Hayat Sahida, saat dihubungi melalui sambungan telepon genggamnya tidak merespons.

Terpisah, Sucipto, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan pengaduan terkait dugaan korupsi dana pemeliharaan dan rehabilitasi kantor Disporapar tersebut.

"Ya, benar kita sudah menerima laporan pengaduannya. Kita tindaklanjuti dan sampai saat ini masih dalam penelusuran," ujar Sucipto. (Gun/red)

Komentar