LEBAK, TitikNOL - Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak mengklaim, sudah melakukan upaya pembenahan di internal dan penertiban serta penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang penanganannya merupakan kewenangan pada kantor Dishub Lebak.
Hal tersebut diungkapkan Alkadri, Kepala Dinas Perhubungan Lebak, menyikapi sejumlah tuntutan aktivis mahasiswa yang menggelar aksi unjukrasa di kantor Dishub setempat, Rabu (29/6/2016).
Baca juga : Mahasiswa Tuding Dishub Lebak ‘Sarang’ Pungli
Menurut Alkadri, semua tuntutan yang disampaikan mahasiswa pada dasarnya sudah dilakukan penanganannya oleh pihaknya.
“Seperti penanganan soal kemacetan sudah kita lakukan. Tapi kan malah ada yang aksi demo dari para pengemudi angkot seperti kemarin itu. Padahal, upaya penertiban dan pengalihan jalur angkot untuk kenyamanan masyarakat juga,” kata Alkadri kepada awak media.
Selain itu, soal kendaraan overtonase dan perparkiran disejumlah lahan parkir yang dikelola pihaknya pun juga sudah dilakukan penertiban dan pembenahan.
Bahkan, ia menyampaikan, selama dirinya menjabat di Dishub Lebak, sudah hampir 300 kendaraan overtonase yang ditindak tegas dengan dilakukan penilangan agar menjadi efek jera.
“Tapi, rupanya permasalahannya bukan disitu. Ini terjadi permasalahan di lokasi pertambangan. Makanya, belum lama ini, kami membentuk tim terpadu untuk menangani kendaraan yang nakal dalam bermuatan dan pertambangan yang menyalahi ketentuan untuk ditertibkan,” tuturnya.
Terkait retribusi parkir yang sering dikeluhkan terutama yang di lahan parkir RSUD Adjidarmo, dirinya menghimbau kepada pengguna lahan parkir, untuk tidak memberi kalau ada oknum petugas parkir yang meminta retribusi lebih dari seribu rupiah. (Gun/rif)