Senin, 25 November 2024

Ditlantas Polda Banten Beri Bantuan Mesin Cetak Kaleng TNKB ke Samsat Lebak

Mesin alat cetak kaleng TNKB Samsat Lebak UPT Bapenda Provinsi Banten. (Foto: TitikNOL)
Mesin alat cetak kaleng TNKB Samsat Lebak UPT Bapenda Provinsi Banten. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Ditlantas Polda Banten memberikan mesin alat cetak kaleng TNKB ke kantor Samsat Lebak UPT Bapenda Provinsi Banten.

"Ia masyarakat sekarang cukup menunggu 5 menit saja untuk mendapatkan kaleng nomor polisi atau TNKB setelah mengurus dokumen STNK dan BPKB," ujar Baur TNKB Samsat Lebak, Brigadir Yanyan Yahilastika kepada wartawan, kemarin.

Pencetakan TNKB setiap harinya mencapai 150 sampai dengan 300 keping kaleng TNKB baik kendaraan roda 2 maupun roda 4. Selain itu, setok material selalu tersedia dan tidak pernah keteteran, karena selalu dikirim secara rutin oleh Ditlantas Polda Banten, mencapai 5 ribu keping perbulannya.

"Alat ini dioperasikan pada 1 januari 2020 lalu, selain digunakan untuk mencetak TNKB baru, ganti nama atau mutasi juga perpanjangan lima tahun" tegas Yanyan.

Mesin baru untuk pencetak TNKB ini juga mendapatkan apresiasi dari warga sebagai pemohon. Karena tidak menunggu lama untuk mendapatkan TNKB.

"Iya tentu kami senang dan puas, karena hanya beberapa menit saja, kaleng plat nomor sudah selesai" ungkap Faisal salah seorang pemohon. (Gun/TN1)

Komentar