Dituding Lecehkan Profesi Perawat, Kepala Puskesmas Baros Dilaporkan Bawahan

Ilustrasi Puskesmas. (Dok: bekasiurbancity)
Ilustrasi Puskesmas. (Dok: bekasiurbancity)

LEBAK, TitikNOL – Dianggap telah melecehkan dan merendahkan profesi perawat di tempat kerjannya, oknum Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak berinisial dr. AP dilaporkan oleh pegawainya sendiri ke Dinas Kesehatan Lebak.

Tidak tanggung-tanggung, dalam laporannya tertanggal 21 April lalu, seluruh para perawat meminta dr. AP dicopot dari jabatannya. Selain dianggap telah melecehkan profesi perawat yang dianggap tidak becus kerja, dr, AP juga dianggap arogan dan sering mengintimidasi para tenaga sukarelawan yang kebanyakan perawat, dengan ancaman akan diberhentikan secara sepihak.

Dalam rilisnya, para perawat juga menyatakan agar dr AP segera dipindahkan dari Puskesmas Baros, lantaran yang bersangkutan dalam mempimpin dianggap tidak bisa menciptakan suasana kerja yang kondusif, aman dan penuh kebersamaan.

“Ya kami sangat tersinggung dan keberatan kalau beliau (AP, red), masih bertugas menjadi kepala puskesmas Baros. Karena beliau sering membuat kami sudah tidak nyaman lagi. Dan ini sangat berpengaruh pada pelayanan kesehatan warga nantinya,” ungkap seorang perawat yang enggan disebutkan namanya, di Lebak, Selasa (25/4/2017) kemarin.

AP juga menuding, perawat di puskesmas pekerjaannya tidak jelas. Makanya tanpa dibantu perawat, dokter puskemas mampu menangani pasien sendiri. Itu alasan kenapa para dokter dan bidan PTT diangkat sebagai PNS, sedangkan perawat tidak diangkat. Itu disebabkan oleh ketidakjelasan tugas dan wewenang perawat, tulis aduan perawat itu ke kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.

Disamping pemberian uang piket yang tidak layak, pembagian jasa JKN yang tidak transparan dan berkeadilan. Termasuk absensi hadir pegawai yang tidak diperhitungkan, tidak diberikannya uang jasa petugas yang melayani Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam peserta JKN-Kis yang dirawat dan tidak ada uang pengganti transfor pegawai berstatus TKS (tenaga kerja sukarela).

Kepala Puskesmas Baros, dr. AP saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya oleh wartawan, enggan memberikan komentar terkait adanya surat aduan ke pihak Dinkes.”Untuk saat ini saya belum bisa komentar apapun,” jawabnya singkat.

Sementara, kepala Dinas kesehatan Lebak HM. Sukirman, mengaku telah menerima surat aduan dari para perawat di lingkungan puskesmas Baros kecamatan Warunggung.

”Surat sudah kita terima. Namun untuk memastikan apa yang ditudingkan para perawat itu, kita masih memerlukan kebenarannya dengan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak,” ucap HM. Sukirman singkat. (Gun/rif)

Komentar